ACEH TIMURBerita

Popda Aceh 2024 Ke-XVII, Aceh Timur Diduga Kurangnya Persiapan Ormas LAKI Angkat Bicara

×

Popda Aceh 2024 Ke-XVII, Aceh Timur Diduga Kurangnya Persiapan Ormas LAKI Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

 

Aceh Timur-satupena.co.id

Aceh timur yang ditunjuk sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Aceh tahun 2024 ke-XVII diduga kurangnya persiapan , seakan di paksakan, aktivis Kabupaten Aceh Timur angkat bicara secara publik, Minggu (09/06/2024)

Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar dan beberapa rakan wartawan ke lokasi persiapan tempat pekan olahraga pelajar daerah.

Terlihat tampak Arena Tinju juga belum selesai dan di dalam Gedung Idi Sport Center (ISC) tampak para pekerja sedang membuat pondasi yang tidak terdapat plang nama proyek diduga proyek siluman, serta tidak melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3).

Baca juga Artikel ini :   Hari Kelima Lebaran, Kapolres Aceh Tengah Patroli R2 Monitoring Arus Lalu Lintas di Lokasi Wisata

“Sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3, ironisnya perkerja sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya, di lokasi juga tidak terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja (K3), seolah mengabaikan keselamatan

Seharusnya pihak pengawas terkait harus menghentikan pekerjaan tersebut sementara, sebelum memasang plang nama proyek, jangan dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan proyek tersebut

“Karna pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” cetus Saiful Anwar

Lanjut Saiful Anwar, menurut aturan, ini jelas melanggar UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa kontruksi, UU nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, sehingga beresiko terhadap pekerja dan lingkungan.

Baca juga Artikel ini :   Pemuda pancasila ranting bagan deli dan rumah yatim nasional memberikan santunan zakat fitra

“Dijelaskan bahwa pada UU No 2 tahun 2017 Pasal 52 menyebutkan penyedia jasa dan sub penyedia jasa dalam penyelenggaraan konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan berkelanjutan, penyedia jasa dan sub penyedia jasa konstruksi harus sesuai dengan perjanjian kontrak,” papar Saiful Anwar.

Saiful Anwar juga mrnyampaikan, kita mendukung penuh kegiatan Popda apalagi Aceh Timur, menjadi tuan rumah serta Aceh Timur juga Aceh Timur juga mendapatkan cabang olahraga sepak takraw untuk PON.

Baca juga Artikel ini :   Pelaku kasus Penganiyaan di KFC telah diamankan oleh Polsek Banda Sakti.

“Kami mengapresiasi pemerintah Aceh sudah mempercayai Aceh Timur menjadi tuan rumah, namun kita juga menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk benar-benar mempersiapkan sarana dan prasarana untuk para atlet Popda.

“Jangan sampai Aceh Timur sebagai tuan rumah dapat cemoohan dari orang lain, “kami akan terus memberikan kritikan untuk membangun dan kita akan terus memantau kegiatan Popda ini,” pungkas Saiful Anwar

Hingga berita ini dilayangkan belum ada tangapan resmi dari dinas atau pihak terkait, apabila nantinya pihak terkait memberi tangapan media ini akan mempublikasikan kembali.(**)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *