Takengon– satupena.co.id
Dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten setempat jelang pilkada serentak tahun ini, Polres Aceh Tengah, Polda Aceh menggelar kegiatan razia terpadu, pada Selasa malam 28 Mei 2024.
Razia Cipta Kondisi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Tengah Akp Rafliandi, didampingi Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Pawas Akp Sumaryanto dengan peserta Personil piket fungsi dan personil Polres Aceh Tengah yang telah di sprinkan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kabag Ops Akp Rafliandi, mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut, upaya Polres Aceh Tengah dan jajaran untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Adapun sasaran dalam razia ini yakni senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), Narkoba, para pelaku kejahatan, Daftar Pencarian Orang (DPO) serta pengendara yang belum tertib berlalu lintas dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.”Ujarnya.
Rafliandi, Petugas melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang, Selain itu, petugas Juga menyampaikan himbauan kepada pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
“Selama kegiatan berlangsung petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap 7 pengendara yang melanggar lalu lintas, 2 diantaranya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, namun tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api maupun pelaku kejahatan (DPO)”Jelas Rafliandi.
Ditambahkan Rafliandi, kegiatan razia cipta kondisi ini akan dilaksanakan secara rutin, guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di kabupaten setempat tetap Kondusif menjelang pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Aharuddin