Malang-satupena.co.id: Pembagunan jembatan penghubung di RT 01 Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Jawa Timur menjadi perbincangan warga. Pasalnya Pembangunan Jembatan yang di ketahui bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2023 dangan menelan biaya mencapai Rp. 72.8 ( Tuju Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ) lebih tersebut diduga dibuat asal jadi.
Hal itu dikatakan S selaku sumber media ini saat menunjukan lokasi bangunan jembatan kepada sejumlah awak media pada Sabtu 25 Mei 2024 Kemarin.
Dalam keterangan S yang dikutip media ini mengatakan, masyarakat merasa geram atas adanya indikasi pembagunan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ). Dimana menurut nya, ukuran besi yang digunakan dalam membangun jembatan itu tidak lagi sesuai dengan yang direncanakan.
Selain itu dalam penyediaan material batu pondasi juga tidak sesuai rencana, pada perencanaan material batu mengunakan jenis batu sungai ( Batu Hitam ) , namun dalam pembangunan tersebut digunakannya batu putih atau batu kapur” pagar jembatan juga begitu seharusnya mengunakan pipa besi, namun ini mengunakan paralon PVC yang di dalamnya di isi dengan pasir” ungkap S dengan sedikit geram.
Apa mungkin kurang untungnya sambung S dengan nada bertanya, sehingga bahan baku besi aja dikurangi.cetusnya.
” Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintahan Desa, oleh sebab itu kami meminta pihak instansi terkait harus turun dan mengaudit anggaran Dana Desa tahun 2023 kemarin”, Pungkasnya.
Sementara itu saat awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Tambak Rejo dengan mengunakan telpon seluler, namun nomer yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
( Tim liputan )