BENER MERIAHTNI Polri

Polres Bener Meriah Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum

90
×

Polres Bener Meriah Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

0:00

Redelong –satupena.co.id:  Polres Bener Meriah laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif / Restorative Justice bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Polres Bener Meriah, Selasa 21 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., juga dihadiri pejabat utama Polres Bener Meriah serta personel Polres Bener Meriah dan Polsek jajaran.

Baca juga Artikel ini :   Asik Bermain Judi Remi Dua Warga Bener Meriah Ditangkap Polisi

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang mengatakan Penyuluhan Hukum adalah kegiatan yang sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri tentang berbagai program terkait dengan peraturan perundang-undangan kepolisian.

Dengan demikian, anggota Polri dapat lebih memahami dan melaksanakan tugas-tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, setelah dikeluarkan dasar hukum yaitu undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 ini menjadi acuan tentang apa aja isi dari undang-undang tersebut tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice.

Baca juga Artikel ini :   Satlantas Polres Pijay Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

Dalam hal ini Kapolres menambahkan, pahami dan pelajari perundang-undangan terutama yang terkait dengan penegakan hukum maupun tupoksi sehingga tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan atau tindakan.

Baca juga Artikel ini :   Gerak Cepat Polisi bersama TNI Bantu Warga Tangse Yang Terdampak Longsor

“Kegiatan penyuluhan hukum sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan peraturan yang berlaku, serta peningkatan kinerja dilingkungan Polri khususnya Polres Bener Meriah, laksanakan tugas dengan baik ikhlas jujur dan hindari pelanggaran sekecil apapun”, tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *