Scroll untuk baca artikel
JAWA TIMURKriminalNarkotikaTNI Polri

Sempat Menginap Selama 5 Malam Satu Orang Tahanan Narkoba Dilepaskan

105
×

Sempat Menginap Selama 5 Malam Satu Orang Tahanan Narkoba Dilepaskan

Sebarkan artikel ini

0:00

Malang- satupena.co.id: Beredar informasi tentang adanya oknum unit Reserse dan Kriminal Polsek Gondang Legi satuan Polres Malang Jawa Timur yang diduga melepas satu orang tahanan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kamis 25 April 2024.

Seperti yang dikutip dari media online menaratoday.com, pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut di amankan di kediamannya RT 09 RW 03 Desa Putukrejo Kecamatan Gondang Legi Kabupaten Malang Jawa Timur pada hari jum’at 19 April 2024 yang lalu.

Namun berdasarkan informasi yang didapat Awak media, setelah dilakukan penahanan selama 5 malam di Polsek Gondang Legi, tahanan yang berinisial E kemudian diduga dilepas.

Baca juga Artikel ini :   Untuk Membantu Program Pemerintah Satgas TMMD Melakukan Pengerjaan Fisik Pada Pembukaan Jalan Baru

Menurut narasumber yang enggan disebut identitasnya itu menyebut, tahanan dilepaskan setelah keluarga membayar uang tebusan cepek atau 100 juta rupiah.

Dari penulusuran tim media ini ( ret ) di lapangan terkait adanya tahanan yang diduga di lepas ternyata semakin menguat, pasalnya saat ditinjau pada Selasa (23/4/2024) sekira pukul 23.15 WIB tahanan itu tidak ada di Mapolsek.

Menurut pengakuan anggota yang berjaga, dalam sel tinggal 1 tahanan berinisial A. Sementara 1 tahanan berinisial E mungkin sedang di kewer.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Bener Meriah Memimpin Apel Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba

“Ada 2 tahanan kasus narkoba inisial A sama E, untuk tahanan inisial E mungkin masih di keler ya tidak tahu itu urusane Reskrim,” aku salah satu anggota Polsek Gondanglegi yang sedang berjaga.

Menanggapi temuan ini, Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi Iptu Arif saat dikonfirmasi awak media melalui tlp WhatsApp meminta untuk tidak diberitakan.

“Ojo diberitakno disek mas engkok rame wis mene ae ketemu (Jangan diberitakan terlebih dahulu nanti ramai, besok saja kita ketemu).” pungkas Arif.

Baca juga Artikel ini :   Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Malang, Polisi Turunkan Puluhan Personel

Pada kesempatan yang berbeda, narasumber lain sebut saja X menyangkal jika uang tebusannya bukan 100 juta melainkan pemberian tali asih atau sodaqoh sebesar 15 juta rupiah informasi tersebut sering kali di temukan oleh Awah media, tuturnya.

“Karena peristiwa ini 4 anggota dipindah sore tadi, dan yang soal uang 100 juta rupiah itu tidak benar melainkan hanya 15 juta itupun bukan tebusan melainkan tali asih atau shodaqoh,” ujar nya ( rel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *