AcehBerita

Aldin NL dan Reza Gunawan Nahkodai SMSI Aceh Periode 2026–2030

×

Aldin NL dan Reza Gunawan Nahkodai SMSI Aceh Periode 2026–2030

Sebarkan artikel ini

Dikukuhkan Ketua Umum SMSI Pusat, Pengurus Baru Diminta Perkuat Profesionalisme Pers dan Kawal Pembangunan Aceh

Banda Aceh- Satupena.co.id:  Jurnalis senior Aldin NL dan Reza Gunawan resmi dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh periode 2026–2030.

Aldin NL, yang merupakan Direktur Utama PT Waspada Aceh Indonesia sekaligus jurnalis Waspada Aceh, dipercaya sebagai Ketua SMSI Aceh. Sementara Reza Gunawan, Direktur Utama PT Media Aceh Online sekaligus Redaktur/Pelaksana Media Aceh Online, dipercaya menduduki posisi Sekretaris SMSI Aceh.

Penetapan kepengurusan tersebut tertuang dalam Keputusan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nomor 073/KPTS/SMSI-PUSAT/IX/2026 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Aceh Masa Bakti 2026–2030.

Pengukuhan pengurus berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026) malam. Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan pemberian SMSI Award 2026 kepada 20 tokoh dan institusi yang dinilai memberikan inovasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam sambutannya meminta jajaran SMSI Aceh membangun jaringan organisasi yang kuat, menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pers dalam mengawal kebijakan pembangunan.

Menurutnya, media memiliki posisi penting dalam memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, mulai dari tingkat pemerintahan hingga ke desa.

“Tugas pers itu mengontrol, salah satunya lini sektor pembangunan daerah, baik kota maupun desa,” ujar Firdaus.

Baca juga Artikel ini :  Bukan Frank biasa, tapi frank tingkat dewa jalan kemukiman wih dusun jamat terancam gagal di aspal tahun ini.

Ia berharap kepengurusan SMSI Aceh periode 2026–2030 mampu menjalankan fungsi tersebut secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik dan kepentingan publik.

Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, mengatakan kepengurusan periode 2026–2030 merupakan bagian dari keberlanjutan organisasi SMSI di Aceh.

Ia menyebutkan, secara nasional SMSI telah menaungi ribuan perusahaan media siber. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan besarnya peran SMSI dalam menghimpun perusahaan pers berbasis digital di Indonesia.

“Kalau saat ini hampir 3.500 media siber tergabung dalam SMSI, ini menunjukkan SMSI sebagai salah satu organisasi perusahaan pers terbesar di dunia. Di Aceh sendiri, jumlah anggota yang bernaung di bawah SMSI mencapai sekitar 110 perusahaan pers dan terus berkembang,” kata Aldin.

Aldin menegaskan, pertumbuhan jumlah perusahaan pers harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme pengelolaan media.

Menurutnya, perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI harus memiliki rekam jejak yang jelas dalam menjalankan usaha pers serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

“Perusahaan-perusahaan pers ini memiliki rekam jejak di bidang usaha dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya media massa tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, tetapi tetap mengedepankan prinsip fairness, keberimbangan, dan keadilan dalam pemberitaan.

Baca juga Artikel ini :  Safari Shubuh Di Masjid, Kapolres Aceh Tengah Ajak Tokoh Masyarakat Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Hingga Pencegahan Judi Oline

“Media harus tetap kritis, fair, dan adil,” tegas Aldin.

Berikut susunan Pengurus SMSI Provinsi Aceh Masa Bakti 2026–2030 yang dikukuhkan:

Dewan Penasihat:

  1. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn.
  2. Ali Basrah, S.Pd., M.M.
  3. H. Said Salim, S.H., M.H.
  4. Ramadhansyah
  5. Tarmilin Usman, S.E., M.Si.
  6. Adnan NS, S.Sos., M.Si.
  7. Dr. Usman Lamreung
  8. Prof. Dr. H. Syamsul Rijal, B.A., M.Ag.

Dewan Pengurus:

  • Ketua: Aldin NL — Waspadaaceh.com/PT Waspada Aceh Indonesia
  • Sekretaris: Reza Gunawan — Acehonline.co/PT Media Aceh Online
  • Wakil Sekretaris: Lailaturrahmi — Trasmedia.com/PT Tras Transformasi Media
  • Bendahara: Sulaiman — Harianrakyataceh.com/PT Rakyat Aceh Online
  • Wakil Bendahara: Dian Fatayati — KBA.One/PT Kantor Berita Aceh

Wakil Ketua Bidang Organisasi:

  • Muhammad Hamzah — KDNindonesia.com/PT Media KDN Indonesia

Bidang Pendidikan dan Pelatihan:

  • Muhajir Juli — Komparatif.id/PT Media Komparatif Indonesia

Bidang Pendataan dan Verifikasi:

  • Hendra Handyan — Acehglobalnews.id/PT Aceh Global News

Bidang Teknologi dan Informatika:

  • M. Haris — Aceh.antaranews.com/LKBN Antara

Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga:

  • Muhammad Saman — Infoaceh.net/PT Info Aceh Net

Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi:

  • Hamdan Budiman — Koranaceh.net/PT Aceh Bisnis Multimedia

Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan:

  • Azhari, S.E. — KBA.One/PT Kantor Berita Aceh

Seksi-Seksi

Seksi Organisasi:

  • Ikhwan Adi — Rahasiaumum.com/PT Media Rahasia Umum
  • Zikirullah — Telitik.id/PT Telitik Global Multimedia
Baca juga Artikel ini :  Haji Tole Cs Ganti Peralatan KONI Aceh Timur Rusak Saat Kisruh Menjalang Musorkab.

Seksi Kerja Sama dan Pengembangan Usaha:

  • Sayed M. Husen — Lamurionline.com/PT Media Lamuri Sejahtera
  • Dani Randi — Kanalaceh.com/PT Beranda Nusantara Multimedia

Seksi Pendataan dan Verifikasi:

  • Mutia Dewi — Komparatif.id/PT Media Komparatif Indonesia
  • Muhammad Chiesa Handaya — Acehglobalnews.id/PT Aceh Global News

Seksi Pendidikan dan Pelatihan:

  • Firdaus — Jbnn.net/PT Journal Media Mandiri
  • Riski Aulia Ramadhan — Komparatif.id/PT Media Komparatif Indonesia

Seksi Hukum dan Arbitrase:

  • T. Mansursyah — Waspada.co.id

Seksi Teknologi dan Informasi:

  • Cut Nauval Dafistri — Waspadaaceh.com/PT Waspada Aceh Indonesia
  • Septi Iklima Fadila Santi — Harianrakyataceh.com/PT Rakyat Aceh Online

Seksi Humas:

  • Muhammad Fadhil — Sudutberita.id/PT Sudut Media Aksara
  • Syukran Jazila — Acehonline.co/PT Media Aceh Online

Divisi Umum dan Sekretariat:

  • Alief Firmansyah — Acehonline.co/PT Media Aceh Online

Konten Kreator:

  • Tsara Swissi Ahyu
  • NL Munawarah
  • Gina Fakhrana

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, SMSI Aceh diharapkan semakin solid dalam membangun ekosistem perusahaan pers digital yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.

Kepengurusan periode 2026–2030 juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perusahaan pers, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memastikan media siber tetap menjalankan fungsi informasi, edukasi, kontrol sosial, dan pengawasan pembangunan secara independen serta berimbang. ( Redaksi ).

Hayo mau copy paste ya