AcehACEH UTARABerita

Milad 800 Tahun Aceh Utara Berpedoman pada Qanun, Pemkab Terbuka Soal Masukan dan Kajian

×

Milad 800 Tahun Aceh Utara Berpedoman pada Qanun, Pemkab Terbuka Soal Masukan dan Kajian

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan bahwa dalam menyikapi berbagai pandangan terkait penetapan sejarah dan hari jadi Kabupaten Aceh Utara, berpedoman kepada Qanun Kabupaten Aceh Utara sebagai rujukan dan dasar hukum yang berlaku.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, “perayaan Milad 800 Tahun Kabupaten Aceh Utara, berpedoman kepada Qanun Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara, menjadi rujukan resmi pemerintah,” ujar Muntasir, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, pemerintah juga terbuka, dan menghargai berbagai pandangan, wacana, masukan yang berkembang, terkait hasil penelitian dan kajian akademis yang membahas sejarah Kabupaten Aceh Utara. “Setiap pandangan dan hasil riset tentu kita hormati. Jika kemudian, ada kajian baru atau perspektif akademis yang berkembang, itu dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk melihat persoalan ini secara lebih komprehensif,” katanya.

Baca juga Artikel ini :  Viral…! Warga Tangkap Diduga Pelaku Money Politik Paslon 02 di Asam Peutek Kota Langsa

Ia menegaskan, adanya perbedaan pandangan tidak perlu ditempatkan sebagai sebuah pertentangan, melainkan sebagai bagian dari dinamika intelektual dan proses memperkaya pemahaman dan khazanah sejarah daerah.

“Sejarah adalah bagian penting dari identitas masyarakat. Oleh sebab itu, ruang diskusi dan kajian harus tetap terbuka. Pemerintah tidak menutup diri terhadap masukan, tetapi pada sisi lain pemerintah juga harus tetap menjalankan ketentuan hukum yang saat ini berlaku,” ujar Muntasir.

Baca juga Artikel ini :  Kapolsek Belinyu AKP Dr. Singgih Aditya Utama Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Menurutnya, antara ketentuan hukum, kajian akademis, dan perspektif sejarah dapat berjalan beriringan. Pemerintah dapat menjadikan hasil-hasil penelitian sebagai bahan pertimbangan dalam memperkaya narasi sejarah dan pembangunan kebudayaan daerah.

“Prinsipnya sederhana, pemerintah tetap berpegang pada regulasi, sementara berbagai kajian dan masukan dari masyarakat, sejarawan, akademisi maupun pihak lainnya akan ditempatkan sebagai bahan diskusi dan masukan yang konstruktif,” tuturnya.

Baca juga Artikel ini :  TNI dan Relawan Gelar Trauma Healing untuk Anak Pengungsi di Linge

Ia berharap perbedaan pandangan mengenai sejarah dan penetapan hari jadi tidak mengurangi semangat kebersamaan untuk menjaga warisan sejarah Aceh Utara, khususnya sejarah Samudera Pasai, sebagai bagian penting dari identitas dan kebanggaan masyarakat.

“Yang paling penting adalah kebersamaan dalam kegiatan memperingati 800 Tahun Milad Aceh Utara. Mari kita hadiri dan ambil bagian pada kegiatan tersebut. InsyaAllah, akan dilaksanakan mulai Tanggal 6 hingga 13 September 2026 dan Kegiatan Puncak dilaksanakan tanggal 7 September 2026 di Pelantaran Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh,” tutup Muntasir.

Hayo mau copy paste ya