BeritaLampung

Viral Aksi Saling Dukung di Medsos, Kabid Dakwah DDII dan Aiptu Husni Tamrin Kompak Desak Pemkab Cabut Izin Miras!

×

Viral Aksi Saling Dukung di Medsos, Kabid Dakwah DDII dan Aiptu Husni Tamrin Kompak Desak Pemkab Cabut Izin Miras!

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara– Satupena.co.id

Gerakan moral untuk membersihkan Kabupaten Lampung Utara dari peredaran minuman keras (miras) dan narkoba semakin solid. Dukungan terbuka yang disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Ihsan,. A.Md, melalui jagat maya mendapat sambutan hangat langsung dari tokoh penggerak aksi tersebut, Aiptu Husni Tamrin Dtt.

 

Aksi saling dukung di media sosial ini bermula dari komentar tegas Muhammad Ihsan yang diunggah ulang oleh akun Dewan Dakwah Lampung Utara. Dalam unggahan tersebut, Ihsan secara eksplisit menyatakan sikap tegak lurus melawan peredaran zat adaptif di daerahnya.

Baca juga Artikel ini :  Tegakkan Hukum di Ruang Publik, Polres Pidie Jaya dan Brimob Gencarkan Operasi Anti Premanisme

 

“Saya Muhammad Ihsan, A.Md,. Ketua Bidang Dakwah Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia Kabupaten Lampung Utara, Mendukung Pencabutan Izin Pendistribusian dan penjualan Minuman keras. Dan obat-obat terlarang lainnya,” bunyi komentar tertulis Muhammad Ihsan yang menyertai foto dirinya berjas hijau khas DDII.

 

Komentar bernada lugas tersebut langsung direspons dan disambut hangat oleh akun facebook Husni Tamrin Dtt, yang tak lain adalah personel kepolisian Aiptu Husni Tamrin, sosok yang selama beberapa waktu lalu gencar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mencabut izin miras.

 

“Subahanauloh.. akhirnya Allah kirim orang2 baik..” tulis Aiptu Husni Tamrin Dtt dalam kolom komentar, menyambut baik amunisi dukungan moral dari tokoh agama tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Harga Alpukat dan Kentang Aceh Tengah Naik, Rumah Tani Nusantara Jadi Penopang Pasar Petani

 

 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai dinamika di media sosial ini melalui pesan tertulis WhatsApp pada Sabtu sore (29/08/2026), Muhammad Ihsan membenarkan adanya komunikasi visual tersebut dan menegaskan status posisinya saat ini.

 

“Ya dari saya Pribadi yg saat ini diamanahi sebgai Ketua bidang dakwah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kabupaten Lampung Utara. Ya Benar dari saya Muhammad Ihsan, Ketua Bidang Dakwah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia kabupaten Lampung Utara,” kata Ihsan.

 

Ihsan juga mengklarifikasi bahwa foto berjas DDII yang digunakan dalam unggahan viral tersebut merupakan dokumentasi pribadinya.

 

“Foto itu benar foto saya, diambil beberapa tahun yang lalu dan sudah saya edit pakai Jaz hijau dengan logo Dewan dakwah,” terangnya.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Merah Mege

 

Kendati menyepakati urgensi pemberantasan miras yang digaungkan bersama Aiptu Husni Tamrin, Ihsan menyelipkan catatan penting demi ketertiban organisasi. Ia menekankan bahwa segala bentuk klaim atau pencantuman nama institusi secara formal di ruang publik idealnya wajib melalui izin administratif yang sah.

 

“Mengenai sikap resmi Dewan dakwah terkait Pencatutan nama yang tanpa izin, tentu kami sangat tidak setuju,” tutup Ihsan untuk meluruskan tata kelola organisasi DDII Lampung Utara.

 

Kolaborasi pemikiran antara korps baju cokelat dan tokoh ulama di media sosial ini diharapkan menjadi pemantik kuat bagi Pemkab Lampung Utara untuk segera mengambil tindakan regulasi yang lebih ketat demi menyelamatkan moralitas generas muda.

Reporter Andre

 

Hayo mau copy paste ya