Aceh Tamiang–satupena.co.id: Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menunjukkan sikap responsif dan bergerak cepat merespons adanya dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat dua warganya di Madagaskar, Benua Afrika. Saat ini, kedua warga tersebut — Muhammad Renza (26) dan Melisa Habib (23) — dikabarkan sedang meringkuk di penjara kepolisian setempat. Mengetahui kabar tersebut, Bupati Armia segera menggalang koordinasi luas, mulai dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga perwakilan diplomatik internasional, guna memperjuangkan kepulangan mereka ke tanah air.
Langkah darurat itu diambil langsung oleh Bupati Armia usai menerima kedatangan keluarga para korban yang datang melaporkan kondisi tersebut ke ruang kerjanya pada Kamis sore, (20/8/2026). Di hadapan keluarga yang tampak cemas dan berduka, Bupati memberikan kepastian bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak akan berdiam diri melihat warganya mengalami kesulitan di negeri asing.
“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah daerah siap berupaya maksimal mengurus kepulangan seluruh warga kami yang menjadi korban,” tegas Bupati Armia.
Mengingat Indonesia belum memiliki Atase Kepolisian yang bertugas di Madagaskar, penanganan kasus ini membutuhkan pendekatan khusus dan jaringan kerja sama lintas negara yang lebih luas. Untuk menembus sekat birokrasi internasional tersebut, Bupati Armia lantas menjalin komunikasi dengan mantan Kepala Divisi NCB-Interpol Indonesia di Mabes Polri guna memproses kelengkapan dokumen kepolisian yang dibutuhkan.
Selain itu, Bupati juga menghubungi secara langsung Atase Kepolisian RI di Singapura, Kombes Pol. Roni Sidabutar, yang wilayah kerjanya juga mencakup kawasan tersebut. Upaya lintas lembaga ini dilakukan secara serentak agar proses koordinasi dapat berjalan lebih cepat dan tidak terhambat oleh jarak maupun keterbatasan perwakilan negara di lokasi kejadian.
Berkat komunikasi yang terus dilakukan secara intensif, Bupati Armia kemudian menegaskan bahwa seluruh syarat administratif penanganan kasus ini, termasuk penerbitan Laporan Kepolisian resmi (LP), saat ini tengah disiapkan secara lengkap. Dokumen-dokumen tersebut akan segera diserahkan agar Interpol dapat menerbitkan koordinasi resmi dengan Kepolisian Madagaskar serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berjanji akan terus memantau dari dekat perkembangan kondisi kesehatan serta kejelasan hukum yang dihadapi Muhammad Renza dan Melisa Habib setiap harinya. Komitmen ini ditegaskan agar kedua korban dan keluarga mereka merasa didampingi oleh negara, meskipun jarak dan batas negara memisahkan.
Bupati Armia menambahkan, kasus ini juga menjadi peringatan sekaligus pengingat bagi seluruh masyarakat Aceh Tamiang untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas prosedur dan perusahaannya. Pemerintah daerah akan meningkatkan sosialisasi mengenai modus-modus perdagangan orang agar warga tidak mudah terjebak dalam jaringan kejahatan yang merugikan masa depan mereka.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan kedua warga kami dapat segera dipulangkan dalam keadaan sehat walafiat untuk berkumpul kembali bersama keluarga tercinta. Kepedulian negara harus hadir di mana pun warganya berada,” ujar Bupati Armia dengan penuh harap.
Sampai saat ini, tim terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat seluruh proses yang diperlukan. Perkembangan terbaru akan terus disampaikan kepada keluarga korban serta masyarakat luas agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.(YOGI) .

















