Kotamobagu- Satupena.co.id: Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya terkait pelaksanaan drag race di Upai.
Kapolres menegaskan, kapasitas Polres Kotamobagu dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan izin keramaian, bukan izin penyelenggaraan atau izin teknis perlombaan (event/invent). Karena itu, masyarakat diminta memahami kewenangan masing-masing pihak dan tidak mencampuradukkan proses perizinan.
Di sisi lain, Stenly Sendouw dan Fikri Alkatiri turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar, khususnya di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk memilah setiap informasi yang masuk. Jangan mudah percaya terhadap isu yang sumbernya tidak jelas dan jangan gampang terprovokasi,” tegas Stenly Sendouw dan Fikri Alkatiri.
Menurut keduanya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan mengenai tragedi drag race Upai. Namun, penyampaian informasi harus tetap berdasarkan fakta, data, dan keterangan dari pihak yang berwenang.
Mereka juga meminta agar persoalan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut tetap dikawal secara objektif. Kritik dan pertanyaan publik, kata mereka, merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kita ingin persoalan ini terang dan jelas. Silakan masyarakat mengawal, tetapi jangan sampai isu yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan dan memperkeruh keadaan,” ujar mereka.
Stenly Sendouw dan Fikri Alkatiri menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sembari mendorong proses klarifikasi dan evaluasi terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

















