LAMPUNG UTARA – Sebuah refleksi mendalam dari akar rumput kepolisian baru-baru ini mengusik kesadaran kita tentang esensi penegakan hukum di tanah air. Kalimat spiritual sekaligus otokritik tajam yang dilontarkan oleh Kasubsektor Abung Kunang, Aipda Husni Tamrin, membawa kita pada satu permenungan besar: seandainya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat bertugas dengan benar-benar baik dan jujur, Indonesia niscaya akan menjadi sebuah “surga yang nyata” bagi warganya.
Visi ideal ini bukanlah sekadar angan-angan utopis. Keamanan, ketertiban, dan keadilan adalah oksigen bagi sebuah negara demokrasi. Ketika aparat penegak hukum hadir sebagai pelindung sejati tanpa sekat tebang pilih, di sanalah kedamaian dan kesejahteraan sosial otomatis akan tumbuh subur.Namun, jalan menuju sana kerap kali terbentur oleh salah kaprah institusional.
Salah satu sorotan paling krusial dalam refleksi tersebut adalah bagaimana kita memaknai “keharmonisan” antar-instansi dan lembaga negara. Sering kali, atas nama sinergitas dan menjaga hubungan baik, pembatasan ketat terhadap pelanggaran menjadi bias. Keharmonisan yang kebablasan berisiko besar bermutasi menjadi kolusi sistemik.
Akibatnya, institusi justru saling mengunci untuk menutupi kesalahan, terutama dalam pusaran tindak pidana korupsi yang menjadi penyakit kronis bangsa ini. Sinergi sejati harusnya melahirkan fungsi kontrol yang saling menguatkan, bukan persekongkolan yang memaklumi kejahatan.
Di sinilah relevansi sebuah metafora klasik namun abadi yang patut kita renungkan kembali: filosofi sapu bersih. Bagaimana mungkin kita bisa membersihkan kotoran di lantai jika sapu yang kita gunakan sendiri berlumur debu dan noda? Tak akan pernah bersih suatu lantai bila disapu dengan sapu yang kotor.
Metafora ini melempar pesan tegas bahwa reformasi hukum harus dimulai dari hulu, yaitu pembenahan internal korps penegak hukum itu sendiri. Pembersihan oknum-oknum bermasalah, penguatan integritas moral, serta transparansi mutlak di dalam tubuh Polri adalah syarat wajib sebelum melangkah keluar untuk menindak pelanggaran di masyarakat.
Tanpa itu, penegakan hukum hanya akan dipandang sebagai panggung sandiwara yang kehilangan legitimasinya di mata publik.Menariknya, refleksi ini ditutup dengan pekikan “Salam Revolusi Kehidupan” yang bersanding dengan kalimat sakral “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un”.
Kombinasi frasa ini memuat pesan moral dan spiritual yang teramat pekat. Sebuah pengingat keras bagi setiap pemangku kebijakan, pemegang tongkat komando, dan seluruh aparat penegak hukum bahwa jabatan, kekuasaan, serta seragam yang melekat hanyalah titipan sementara.
Segala tindakan di dunia, sekecil apa pun bentuk kolusi atau ketidakadilan yang disembunyikan, kelak akan kembali dan dimintai pertanggungjawabannya secara mutlak di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Komitmen untuk menjadi “sapu yang bersih” bukan lagi sekadar tuntutan reformasi birokrasi, melainkan sebuah kewajiban spiritual demi mewujudkan Indonesia yang adil, damai, dan bermartabat.
PENULIS: Andre
(Inspirasi: Aiptu Husni Tamrin, Kasubsektor Abung Kunang)















