Scroll untuk baca artikel
ACEH TENGAH

Ketua DPRK Agara Kucurkan Dana Aspirasi Untuk Santunan Anak Yatim

261
×

Ketua DPRK Agara Kucurkan Dana Aspirasi Untuk Santunan Anak Yatim

Sebarkan artikel ini
Denny Febrian Roza Ketua DPRK Aceh Tenggara Poto Dok Pribadi

0:00

Aceh Tenggara, Satupena.co.id

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara. Denny Febrian Roza terus konsisten dalam mengucurkan dana aspirasinya, penyaluran dana aspirasi itu berupa santunan anak yatim, piatu dan yatim piatu di empat kecamatan di daerah setempat. Santunan bagi anak yatim setiap menjelang hari raya idul fitri tersebut sudah dilaksanakan sejak lima tahun belakangan ini.

 

Denny Febrian Roza mengatakan, dalam beberapa hari ke depan, menjelang hari raya idul fitri 1445 H, anak-anak yatim yang berada di daerah pemilihan (Dapil) dua Aceh Tenggara, yakni meliputi Kecamatan Bambel, Bukit Tusam, Lawe Sumur dan Semadam bakal menerima santunan lewat program aspirasi dirinya.

Baca juga Artikel ini :   Shalat Subuh Berjamaah Bersama Warga Takengon, Kapolres Sampaikan Himbauan Kamtibmas

 

“Adapun kriteria anak yatim yang akan mendapatkan santunan yaitu, anak yatim berusia dibawah 17 tahun, di Dapil dua,” kata Denny kepada satupena.co.id,  Minggu (07/04/ 2024).

 

Menurutnya, program ini bertujuan untuk  memberikan senyum kebahagiaan untuk anak yatim serta meringankan beban orang tua tunggal anak yatim dan piatu serta wali anak yatim piatu dalam menghadapi momentum hari raya idul fitri.

Baca juga Artikel ini :   Binrohtal Polres Aceh Tengah Gelar Pengajian Alquran Dan Tausyiah Bersama Tgk.Budi Darmawan

 

Program ini tercetus dari penyerapan aspirasi masyarakat yang Ia lakukan. Program aspirasi ini dilaksanakan sejak dirinya sukses terpilih menjadi anggota DPRK Aceh Tenggara periode 2019-2024, pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 silam yang hingga tahun terakhir masa periode ini masih terus konsisten dilakukan.

Baca juga Artikel ini :   Pemuda Kemukiman Gelung Perajah,Rapat Bahas Kekompakan Antara Kampung Lima Kampung kemukiman Gelung Perajah.

 

Masyarakat di empat kecamatan tersebut sudah dapat mulai menyerahkan berkas pendaftaran penerima santunan anak yatim mulai hari Senin Tanggal 8 April 2024, dengan cara menghubungi panitia penerima pendaftaran yang telah dibentuk sebelumnya. Serta melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan dan di sebar hingga ke seluruh wilayah yang ditetapkan.

 

“Informasi penyaluran santunan bagi anak yatim ini juga telah disebarkan melalui platform media sosial seperti facebook dan lainnya.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *