Lampung Utara –Satupena.co.id: Sikap defensif Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lampung Utara, Imam Hanafi, memicu gelombang kecaman baru dari elemen masyarakat.
Menanggapi tuntutan mundur terkait mandeknya bantuan sanitasi bagi Suminem, seorang lansia sebatang kara di Desa Bindu, Kadinsos berdalih bahwa pembangunan fisik jamban bukanlah wewenang instansinya.
“Mengapa kok geram bang, tugas kami Dinsos bukan buat jamban/toilet, itu tupoksi Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ujar Imam Hanafi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (29/7/2026).
Imam menambahkan bahwa pihaknya fokus pada validasi data kemiskinan. Ia mengklaim sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini telah berganti menjadi DTSEN. Sosialisasi mengenai data baru ini, menurutnya, sudah dilakukan ke seluruh operator SIKS-NG, kepala desa, lurah, camat, hingga pendamping PKH, serta telah dirapatkan antar-instansi.
Pernyataan Kadinsos tersebut langsung “diskakmat” oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra. Menurutnya, jawaban yang berlindung di balik batasan regulasi dan formalitas administratif itu menunjukkan rapuhnya koordinasi antar-instansi dan minimnya kepekaan sosial dalam menangani kedaruratan kemiskinan ekstrem.
“Kedaruratan kemiskinan ekstrem tidak bisa diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab antar-meja birokrasi. Data dan rapat tidak akan merubah nasib warga yang hak dasarnya terabaikan,” tegas Adi Candra merespon pesan singkat Kadinsos.
Adi menyebut sebagai lini terdepan urusan sosial, Dinsos seharusnya menjadi motor penggerak dan jembatan koordinasi aktif dengan dinas terkait jika menemukan kasus darurat di lapangan, bukan justru bersikap lepas tangan setelah memberikan bantuan sembako formalitas.
Ketidakpuasan terhadap respons normatif Kadinsos ini membulatkan tekad DPC Laskar Lampung Utara untuk membawa persoalan ini ke jalanan. Adi Candra menegaskan pihaknya kini tengah mematangkan rencana aksi unjuk rasa.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat birokrasi yang kaku di tengah penderitaan rakyat. Dalam waktu dekat, Laskar Lampung Utara akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial untuk menuntut ketegasan, transparansi, dan evaluasi total,” pungkas Adi.
Hingga berita ini dimuat, pihak Dinas Perkim Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pembagian tupoksi penanganan sanitasi kemiskinan ekstrem yang mencuat ke publik ini.
Reporter Andre














