BeritaLampung

Disnaker Lampung Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Oppo, Perusahaan Dinilai Kurang Kooperatif

×

Disnaker Lampung Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Oppo, Perusahaan Dinilai Kurang Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Pengawas ketenagakerjaan menyebut perusahaan meminta penambahan waktu untuk melengkapi dokumen. Disnaker berencana memanggil sejumlah karyawan guna memperdalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Bandar Lampung –Satupena.co.id: Dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan di PT Oppo Lampung memasuki tahap pemeriksaan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung. Dalam proses tersebut, perusahaan dinilai belum menunjukkan sikap kooperatif karena meminta penambahan waktu untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik pengawas ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Lampung, Andi Gumanti, membenarkan pihaknya tengah menangani laporan dan keluhan yang disampaikan sejumlah karyawan PT Oppo Lampung.

Menurut Andi, pemeriksaan masih berlangsung. Namun, proses tersebut mengalami kendala karena dokumen yang diminta belum seluruhnya diserahkan oleh pihak perusahaan.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Tengah Raih Terbaik 1 Atas Capaian Program Asta Cita Presiden Di Jajaran Polres/Ta Polda Aceh

“Terkait dokumen yang diminta oleh Disnaker sedang disiapkan oleh mereka. Karena jumlahnya cukup banyak, mereka meminta penambahan waktu,” ujar Andi dalam keterangan melalui pesan suara, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, Andi menilai sikap perusahaan belum mencerminkan itikad baik dalam mendukung proses pemeriksaan.

“Perusahaan Oppo kurang kooperatif, terkesan mengulur-ulur waktu,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2026).

Untuk memperkuat proses penyelidikan, Disnaker Provinsi Lampung akan memanggil sejumlah karyawan PT Oppo Lampung guna dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilaporkan.

Baca juga Artikel ini :  Pelatihan Jurnalistik Siswa SMPN 39 PantanNangka Kecamatan Linge.

“Kami akan melayangkan surat panggilan kepada karyawan Oppo untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini menjadi keluhan,” ujarnya.

Andi menjelaskan, penanganan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan memang membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dalam proses ini memang memakan waktu yang cukup lama karena banyak tahapan yang harus dilakukan,” jelasnya.

Di tengah proses yang masih berjalan, para karyawan berharap pemerintah dapat mengawal penanganan kasus tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

Baca juga Artikel ini :  Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

“Harapan kami hanya kepada pemerintah. Semoga Pemerintah Provinsi Lampung bisa bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi kami para pekerja,” ujar salah seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Oppo Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Disnaker yang menilai perusahaan kurang kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PT Oppo Lampung maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter: Andre

Hayo mau copy paste ya