BeritaLampung

Anggaran Umroh Gratis Rp41,1 Miliar Pemkot Bandar Lampung Disorot, Data Penerima dan Mekanisme Seleksi Belum Dibuka

×

Anggaran Umroh Gratis Rp41,1 Miliar Pemkot Bandar Lampung Disorot, Data Penerima dan Mekanisme Seleksi Belum Dibuka

Sebarkan artikel ini

Program bernilai puluhan miliar rupiah menuai sorotan karena minim transparansi. DPRD telah meminta klarifikasi, sementara publik mendesak pemerintah membuka daftar penerima, dasar hukum, dan mekanisme penyaluran anggaran.

Bandar Lampung –Satupena.co.id: Program umroh gratis Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp41,1 miliar menjadi sorotan publik. Hingga kini, pemerintah daerah belum membuka data penerima manfaat, mekanisme seleksi, maupun dasar hukum pelaksanaan program yang menggunakan anggaran daerah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran program terbagi dalam dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp23,6 miliar dan Tahap II senilai Rp17,5 miliar. Besarnya alokasi dana itu dinilai belum diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Komisi terkait di DPRD Kota Bandar Lampung diketahui telah berupaya meminta penjelasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, pejabat dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selaku pelaksana program tidak menghadiri undangan tersebut, sehingga pembahasan tidak memperoleh penjelasan yang diharapkan.

Baca juga Artikel ini :  ‎Peringatan dan Syukuran Hari Bhayangkara Kabupaten Tapanuli Utara '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Minimnya informasi yang disampaikan kepada publik memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses penetapan penerima manfaat. Sejumlah sumber internal menyebut adanya dugaan penerima berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), keluarga pejabat, hingga jejaring tertentu. Meski demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen karena belum tersedia daftar resmi penerima maupun hasil audit terbuka.

Selain itu, Bagian Kesra disebut memiliki peran yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian distribusi anggaran program. Kondisi tersebut dinilai sejumlah pihak berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak disertai sistem pengawasan yang memadai.

Baca juga Artikel ini :  Sarah Mane, Gampong Binaan Mawadah Warahmah dan Persoalan Air Bersih

Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) Bandar Lampung, Ichwan, mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera membuka seluruh dokumen dan data terkait program umroh gratis tersebut kepada publik.

“Ini uang rakyat. Publik berhak tahu ke mana anggaran itu disalurkan. Kalau memang programnya bersih, kenapa datanya tidak dibuka,” ujar Ichwan saat dihubungi, Rabu (16/4/2026).

Ichwan juga menyinggung pola serupa yang menurutnya pernah terjadi pada pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tahun sebelumnya dengan anggaran sekitar Rp4,9 miliar yang dinilai minim pengawasan publik.

Selain itu, ia mengaku mencermati adanya sejumlah anomali dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bagian Kesra. Menurutnya, terdapat perubahan nilai aset dan kepemilikan kendaraan dalam kurun waktu tertentu yang perlu mendapat penjelasan. Namun, pernyataan tersebut masih sebatas sorotan dari pihak JPSI dan belum ada tanggapan resmi dari pejabat yang bersangkutan.

Baca juga Artikel ini :  Bangun Kesadaran Politik, Pemuda Malang Disiapkan Jadi Pemimpin Masa Depan

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan mengenai pelaksanaan program umroh gratis tersebut. Tim media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait serta membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter : Andre.

Hayo mau copy paste ya