Scroll untuk baca artikel
BeritaJAKARTA

Pramuka Dicabut Sebagai Ekskul Wajib, Ketum SPBI Minta Mendikbud Ristek Anulir SK Pencabutan

86
×

Pramuka Dicabut Sebagai Ekskul Wajib, Ketum SPBI Minta Mendikbud Ristek Anulir SK Pencabutan

Sebarkan artikel ini

0:00

Jakarta – Sebuah keputusan mengejutkan mengguncang dunia pendidikan di Indonesia ketika Surat Keputusan (SK) yang mencabut status pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah-sekolah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

SK tersebut menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd, sebuah organisasi terkemuka di Indonesia.

Dr.Iswadi menyampaikan rangkaian peristiwa serta argumen yang muncul dari berbagai pihak terkait keputusan tersebut.Hal tersebut disampaikan, kepada wartawan, Rabu 3 April 2024

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Gerakan Pramuka, telah menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di Indonesia selama puluhan tahun.

“Dikenal karena nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kecintaan pada alam, pramuka dianggap oleh banyak kalangan sebagai wahana yang sangat penting dalam pembentukan karakter generasi muda,” ucap Dr. Iswadi, M. Pd.

“Namun, pada bulan lalu, Mendikbud Ristek mengeluarkan SK yang mencabut status pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah-sekolah. Keputusan ini menciptakan kontroversi yang luas di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Hal itu memberi Reaksi dari SPBI yang memiliki jangkauan luas dan pengaruh yang signifikan terhadap para pemuda di seluruh negeri.

Baca juga Artikel ini :   Peringati Hut Yayasan Keumala Bhayangkari Ke 44, Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan

Ketua Umum SPBI, Dr.Iswadi, mengecam keras keputusan Mendikbud Ristek dan menyatakan bahwa langkah tersebut adalah langkah mundur dalam pendidikan Indonesia.

Pria kelahiran Aceh tersebut menyampaikan mengatakan, bahwa pramuka bukan hanya sekadar kegiatan ekstrakurikuler biasa, tetapi merupakan wadah yang sangat penting bagi pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda.

Dia menekankan bahwa pramuka memiliki peran yang tak tergantikan dalam membentuk sikap gotong royong, keberanian, dan kemandirian pada para anggotanya.

Selain itu, dia menyoroti kontribusi pramuka dalam membangun kesadaran lingkungan dan kecintaan pada alam, yang menjadi semakin penting di tengah-tengah tantangan lingkungan global saat ini..Ketua Umum SPBI ini juga menyoroti bahwa pramuka bukan hanya melatih keterampilan praktis, tetapi juga nilai-nilai moral dan etika yang esensial untuk kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Dengan mencabut status pramuka sebagai ekskul wajib, dia mengkhawatirkan bahwa generasi muda akan kehilangan akses ke peluang berharga ini, dan potensi mereka untuk menjadi pemimpin yang tangguh akan terbatas.

Baca juga Artikel ini :   Desakan Penetapan Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Aceh Singkil oleh Mahasiswa

Tanggapan Mendikbud Ristek

Di sisi lain, Mendikbud Ristek membela keputusannya dengan alasan-alasan tertentu.

Dalam sebuah konferensi pers terpisah, seorang juru bicara kementerian menyampaikan pandangan mereka.

Argumen Mendikbud Ristek

Pihak Mendikbud Ristek menyatakan bahwa keputusan untuk mencabut status pramuka sebagai ekskul wajib diambil setelah pertimbangan yang matang dan berdasarkan pada evaluasi terhadap perkembangan pendidikan saat ini. Mereka menegaskan bahwa pramuka tetap akan menjadi bagian dari kurikulum ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, namun tidak lagi diwajibkan bagi semua siswa.

Alasan utama di balik keputusan ini adalah untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada sekolah dan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Mendikbud Ristek juga menyoroti bahwa keputusan ini sejalan dengan semangat reformasi pendidikan untuk mengembangkan pendidikan yang lebih beragam dan inklusif.

Tanggapan Masyarakat

Keputusan Mendikbud Ristek menuai reaksi bervariasi dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah tersebut, menganggapnya sebagai langkah positif menuju pendidikan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Namun, sebagian besar mengecam keputusan tersebut, merasa bahwa pramuka memiliki nilai-nilai yang terlalu berharga untuk diabaikan sebagai ekskul wajib.

Baca juga Artikel ini :   Ketua Umum PIPAS Pusat, Kukuhkan Langsung Pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Aksi Lanjutan dari SPBI

Menyikapi keputusan yang kontroversial ini, SPBI mengumumkan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah untuk memperjuangkan kembali status pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah-sekolah. Mereka berencana untuk menggalang dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, guru, dan para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan.

Dr. Iswadi menegaskan bahwa SPBI akan menggunakan segala sarana yang ada untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan keputusan ini direvisi.

Mereka akan terus menyerukan melalui semua media untuk menyebarkan kesadaran tentang pentingnya pramuka dalam pendidikan.

Kita menilai Kontroversi seputar keputusan untuk mencabut status pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah-sekolah mencerminkan kompleksitas dalam pembentukan kebijakan pendidikan.

Meskipun ada argumen yang mendukung fleksibilitas dan keberagaman dalam kurikulum, penting juga untuk mempertimbangkan nilai-nilai tradisional dan pentingnya pembentukan karakter dalam pendidikan anak-anak.

Dalam beberapa bulan ke depan, masyarakat akan terus mengikuti perkembangan dari perjuangan supaya keputusan ini akan direvisi atau tetap berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *