BeritaSULAWESI UTARA

Diduga Kendalikan Judi Sabung Ayam di Ratatotok, Budi Eka Saputra Disorot Publik

×

Diduga Kendalikan Judi Sabung Ayam di Ratatotok, Budi Eka Saputra Disorot Publik

Sebarkan artikel ini

LSM Garda Timur Indonesia Desak Polisi Bertindak Tegas, Aktivitas Judi Beromzet Ratusan Juta Diduga Libatkan Pengusaha Tambang

Mitra —Satupena.co.id:  Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan ilegal tersebut dilaporkan masih marak berlangsung dan diduga melibatkan perputaran uang dalam jumlah besar. Jumat (15/05/2026).

Masyarakat setempat bersama Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI), Fikri Alkatiri, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Minahasa Tenggara, untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta dilakukan razia rutin, penutupan lokasi, serta penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Imbau Warga Berhati-hati Saat Berwisata di Sungai

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak Budi Eka Saputra yang diduga kuat sebagai pengelola atau pemilik lokasi judi sabung ayam di wilayah Ratatotok,” tegas Fikri Alkatiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut berlangsung dengan nilai taruhan yang fantastis, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah pada hari-hari tertentu. Hal ini diduga menjadi daya tarik bagi sejumlah kalangan, termasuk pengusaha yang beraktivitas di sektor pertambangan di wilayah tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terpencil Kampung Serule

Selain itu, keberadaan aktivitas perjudian ini dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Secara hukum, praktik perjudian sabung ayam merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Sementara itu, pihak yang berperan sebagai bandar atau penyedia tempat dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Jalin Komsos dengan Masyarakat dan Pemuda di Desa Jerata

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat dan tegas guna memberantas praktik perjudian tersebut serta menjaga kondusivitas wilayah Ratatotok.

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Berita

  Pemerintah Kabupaten Taput Melalui Tim Reaksi bergerak Cepat Meninjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Siabal Abal V Kecamatan Sipahutar.  September 28, 2026 Taput//Satupena co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tim Reaksi Cepat bergerak cepat meninjau lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Sitapongan Toruan, Desa Siabal Abal V, Kecamatan Sipahutar, Minggu (27/9/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan bantuan berupa sembako dan family kit kepada 9 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.   Peninjauan dan penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA, bersama Kepala Dinas Perkim dan Lindup, perwakilan BPBD, anggota Tagana, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Turut hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara, Ronal Simanjuntak….

Hayo mau copy paste ya