Bireuen –Satupena.co.id: Kasus dugaan penganiayaan disertai perampasan handphone yang terjadi pada 5 Oktober 2025 hingga kini belum menunjukkan titik terang. Merasa tidak mendapatkan kepastian hukum, korban melalui penasihat hukumnya akhirnya mengadu dan meminta perhatian serius dari Komisi III DPR RI agar penanganan perkara tersebut segera diproses secara tegas.
Peristiwa yang menimpa korban terjadi di wilayah Kabupaten Bireuen, Aceh. Dalam kejadian tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan sekaligus kehilangan handphone miliknya yang diduga dirampas oleh pelaku. Namun hingga berbulan-bulan setelah kejadian, pelaku disebut belum juga ditahan. Rabu (29/4/2026).
Korban menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penegakan hukum. Ia menilai, kasus yang dialaminya seolah berjalan di tempat tanpa perkembangan berarti, meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak berwajib sejak awal kejadian.
“Fajar Ramadhan sudah cukup lama menunggu keadilan. Sampai hari ini belum ada penahanan terhadap pelaku, padahal bukti dan laporan sudah jelas,” ungkap korban dengan nada kecewa.
Atas kondisi tersebut, korban berharap Komisi III DPR RI dapat turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.
Penasihat hukum korban, Ishak, SH, menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, diperlukan langkah cepat dan tegas agar keadilan tidak terkesan ditunda.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh, khususnya masyarakat Bireuen yang berharap aparat segera memberikan kepastian hukum bagi korban.
Korban pun menegaskan akan terus memperjuangkan haknya hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (SrNTv)













