Bireuen-;Satupena.co.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen mengimbau masyarakat untuk segera mengambil pelat nomor kendaraan yang proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya telah rampung hingga tahun 2025. Imbauan ini disampaikan menyusul masih banyaknya pelat nomor yang menumpuk di gudang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bireuen.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen, AKP Irwansyah Nasution, S.E., melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident), Aipda Rudi, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk tidak menunda pengambilan pelat nomor yang telah selesai dicetak.
“Jumlah pelat nomor yang sudah selesai cukup banyak dan saat ini masih tersimpan di gudang Samsat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengambilnya,” ujar Rudi, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, penumpukan pelat nomor tersebut berpotensi mengganggu proses administrasi serta membebani kapasitas penyimpanan. Kondisi ini juga dapat berdampak pada kelancaran pencetakan pelat nomor kendaraan lainnya.
Selain itu, penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor resmi berisiko menimbulkan persoalan saat dilakukan pemeriksaan di lapangan. Oleh karena itu, kelengkapan administrasi kendaraan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.
Satlantas Polres Bireuen berharap masyarakat dapat segera mengambil pelat nomor kendaraan yang telah selesai diproses sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Bireuen dengan memastikan seluruh dokumen kendaraan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (SrNTv)









