Aceh Singkil, Satupena.co.id Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2026 akhirnya resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRK setempat, Selasa (21/4) sore.
Pengesahan dilakukan setelah dari 25 anggota DPRK di Aceh Singkil, sebanyak 22 anggota yang hadir dan menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun APBK 2026. Rapat berlangsung di gedung DPRK di Kampung Baru, Singkil Utara.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, sebelum meminta persetujuan anggota dewan, terlebih dahulu memaparkan hasil mediasi antara pihak eksekutif dan legislatif. Mediasi tersebut difasilitasi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Dalam paparannya, Amaliun menyampaikan bahwa Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan setiap poin kesepakatan yang telah dicapai.
Selain itu, seluruh pihak diminta menjaga konsistensi demi stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan di Aceh Singkil.
Setelah penyampaian tersebut, Amaliun menanyakan kepada anggota dewan apakah Rancangan Qanun APBK 2026 dapat disetujui.Seluruh anggota yang hadir serentak menjawab, “Setuju.”
Rapat kemudian diskors sementara untuk penyusunan berita acara kesepakatan.
Setelah dibuka kembali, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun menyampaikan harapannya agar APBK yang telah disahkan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya kesiapan setiap kepala SKPK dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Amaliun juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan akan tetap berada dalam pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Ia turut menegaskan pentingnya menjaga kondisi fiskal daerah serta mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna memperoleh pengesahan dalam waktu tiga hari ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan pihak eksekutif. APBK ini merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan berjalan, mampu menjawab tantangan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyatakan komitmennya untuk merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan di masing-masing SKPK secara bertahap, guna menjawab kebutuhan dan tantangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), serta seluruh fraksi yang telah bekerja secara maksimal dalam proses pembahasan anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bamus, Banggar, dan seluruh fraksi yang telah bekerja siang dan malam. Perbedaan pandangan dalam dinamika anggaran adalah hal yang wajar, dan kami meyakini semua ini demi pembangunan Aceh Singkil yang lebih baik,”katanya.
Adapun nilai APBK Aceh Singkil 2026 ditetapkan itu sekitar Rp 822 miliar.
Sebelumnya, pembahasan APBK sempat mengalami kebuntuan pada rapat paripurna 8 April 2026, setelah dua dari tiga fraksi menolak rancangan tersebut. Rapat bahkan sempat memanas sebelum akhirnya diskors.
Kebuntuan tersebut kemudian diselesaikan melalui mediasi yang berlangsung pada 18 April 2026 di Banda Aceh, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan dan pengesahan APBK dalam rapat paripurna.









