Jakarta- Satupena.co.id: 13 April 2026 Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan pertemuan langsung dengan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP., M.AP. Pertemuan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperjuangkan kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait pemenuhan hak gaji di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (13/4) di Jakarta tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, di antaranya Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait seperti BPKD, Bappeda, dan BKPSDM.
Dalam pembahasan, turut disoroti kebijakan penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang pengembaliannya diprioritaskan untuk penanganan pascabencana di Aceh, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Selain itu, dibahas pula langkah penyesuaian APBD dalam menghadapi tekanan fiskal yang tengah dialami daerah.
Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa di tengah berbagai keterbatasan, Pemerintah Kota tetap berupaya maksimal agar hak PPPK tidak terabaikan. Saat ini, jumlah PPPK di Kota Lhokseumawe mencapai 3.698 orang yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik.
“Kami datang langsung ke Kemendagri untuk menyampaikan kondisi riil daerah. Ada 3.698 PPPK di Lhokseumawe yang harus dipastikan haknya terpenuhi. Mereka adalah bagian penting dari pelayanan publik, dan kami tidak ingin mereka menjadi pihak yang terdampak dari keterbatasan fiskal yang ada,” ujar Sayuti.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah terus mencari solusi yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan aparatur.
“Kami memahami bahwa pemerintah pusat saat ini memprioritaskan penanganan pascabencana. Namun, di sisi lain kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak PPPK tetap terpenuhi. Karena itu, kami hadir untuk memperjuangkan ruang kebijakan yang lebih adaptif bagi daerah,” tegasnya.
Sayuti berharap adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat agar daerah tetap memiliki ruang fiskal dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai tanpa mengabaikan prioritas nasional.
Sementara itu, pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri menyampaikan bahwa masukan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan lanjutan, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta prioritas nasional.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam penataan dan pengelolaan PPPK. Sebelumnya, pada 9 April 2026, Wali Kota Sayuti Abubakar juga telah memimpin langsung pembahasan terkait PPPK bersama DPRK Lhokseumawe di Oproom Setdako Lhokseumawe.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal bersama Ketua Komisi A, sebagai bentuk penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan difokuskan pada pengelolaan dan penataan PPPK agar berjalan sesuai ketentuan serta selaras dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Sejak awal kami membangun komunikasi intensif dengan DPRK untuk memastikan penataan PPPK berjalan baik dan terukur. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe,” jelasnya.
Sebagai penutup, Wali Kota Lhokseumawe mengimbau seluruh PPPK agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Saya mengimbau seluruh PPPK agar tetap fokus bekerja, menjalankan tugas dengan baik, dan tidak lupa berdoa agar Lhokseumawe mampu melalui masa-masa krusial ini,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi, penguatan kapasitas fiskal daerah, serta perlindungan terhadap hak-hak aparatur, termasuk PPPK, sebagai bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Jurnalis: Faisal Mubarak












