AcehBeritaPemerintahPIDIE

Serukan Penyelamatan Hutan Aceh untuk Cegah Banjir dan Longsor

×

Serukan Penyelamatan Hutan Aceh untuk Cegah Banjir dan Longsor

Sebarkan artikel ini

Saat Muscab di Pidie, HRD Tekankan Bahaya Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan

Pidie –Satupena.co.id:  Mengingat wilayah Aceh yang rentan terhadap cuaca ekstrem, Anggota DPR RI atau yang akrab disapa HRD, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem hutan guna mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor susulan.

Ajakan tersebut disampaikan HRD yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh, saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Pidie di Aula Hotel Safira Sigli, Senin (13/4/2026).

Dalam momen pembukaan, suasana berlangsung khidmat ketika Himne Aceh dikumandangkan. HRD bahkan sempat menunjukkan penggalan lirik “Aceh meusyuhu, makmue ngoen meugah, sabe tajaga Aceh mulia” sebagai pengingat pentingnya menjaga marwah dan kelestarian bumi Aceh.

Baca juga Artikel ini :  Mantan Pj Bupati Aceh Tengah Digarap 6 Jam, Skandal Dana Hibah Panwaslih Rp1 Miliar Seret Level Pengambil Kebijakan

Ia mengungkapkan, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada November 2025 lalu telah menimbulkan dampak besar, baik dari sisi korban jiwa, kerugian harta benda, hingga rusaknya berbagai infrastruktur dan fasilitas umum di 18 kabupaten/kota di Tanah Rencong.

Menurutnya, kerusakan tersebut tidak terlepas dari ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti penebangan hutan secara liar dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan, terutama kelapa sawit.

“Akibat alih fungsi hutan, yang diuntungkan hanya segelintir pihak, sementara masyarakat luas yang menanggung kerugian. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak membiarkan hutan Aceh terus gundul,” tegas politisi dua periode tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Bendahara Gampong Seulunyok Bantah Alih Fungsi Rumah Bantuan Pokir DPRK Aceh Utara

HRD menyoroti kondisi hutan di sejumlah wilayah seperti Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, hingga Gayo Lues yang dinilai perlu mendapat perlindungan serius dari ancaman alih fungsi lahan.

Ia menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan lindung agar tetap berfungsi sebagai penyerap air alami. Selain itu, sungai-sungai yang mengalami pendangkalan juga perlu dilakukan pengerukan serta pembersihan dari sisa kayu akibat deforestasi guna memperlancar aliran air.

Baca juga Artikel ini :  Luar Biasa 89 % , Lulusan Institut Pariwisata Trisakti Langsung Terserap di Industri

“Selain penanganan teknis, edukasi kepada masyarakat juga sangat penting, terutama terkait bahaya alih fungsi lahan dan larangan membangun permukiman di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai dan lereng curam,” ujarnya.

HRD optimistis, melalui upaya rehabilitasi hutan yang berkelanjutan serta pengawasan yang lebih ketat, risiko bencana banjir bandang akibat curah hujan tinggi dapat diminimalisir secara signifikan.

“Semua pihak harus berperan aktif. Menjaga hutan berarti menjaga masa depan Aceh,” pungkasnya. (*)

Hayo mau copy paste ya