Aceh Singkil, Satupena.co.id-Camat Kuala Baru Mansurdin dan Camat Singkil, Khairuddin, melakukan orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Rabu (8/4/2026).
Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, kedua camat tersebut menuntut agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2026 disahkan. Jika tidak maka, seluruh pelayanan di tingkat kecamatan akan ditutup.
“Kami minta APBK disahkan hari ini juga, jika tidak maka mulai besok pelayanan di Kuala Baru, kami tutup,” teriak Mansurdin.
Kondisi saat ini, kata Mansurdin, sudah sangat memprihatinkan. Karena, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menjerit, akibat ketidakpastian anggaran yang berkepanjangan ini.
Tidak hanya ASN, kondisi ini juga dirasakan oleh seluruh instansi pemerintah serta para kepala desa di Kabupaten Aceh Singkil.
Mereka berharap adanya kepastian anggaran agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal kembali.
“Jika APBK 2026 tidak segera disahkan, dampaknya akan jauh lebih besar. Pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu, bahkan bukan tidak mungkin akan ditutup. Ini bukan sekadar ancaman, tapi realita yang sedang dihadapi,” tegas Mansurdin.
Ia juga menyatakan kesiapannya menghadapi segala konsekuensi atas sikap tegas yang disampaikannya, termasuk jika harus menerima sanksi dari pimpinan.
“Saya siap jika harus dipecat. Bahkan saya siap membuka atribut jabatan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi ini,” tambahnya.
Menurut Mansurdin, dirinya menyadari sebagai ASN merupakan pelayan masyarakat. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa lagi mencari uang pinjaman untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Hutang kami sudah banyak berbunga pula. Sementara anggaran kami ada, tapi tidak bisa ditarik karena APBK belum disahkan,” tukas Mansurdin.
Dalam orasinya Mansurdin, juga menyoal sejarah pendirian Kabupaten Aceh Singkil, yang sudah berusia 27 tahun.
Dalam perjalanan Aceh Singkil, baru kali ini pembahasan anggaran tak kunjung disahkan hingga melewati batas waktu yang ditentukan.
Hal senada disampaikan Khairuddin. Pihaknya sudah bersepakat menyetop pelayanan, jika APBK 2026 tidak disahkan hari ini, Rabu (8/6/2026).
“Kami telah bersepakat, kalau APBK tidak disahkan stop pelayanan,” kata Khairuddin.
Alasannya pelayanan distop sebab tidak ada anggaran yang bisa digunakan, akibat APBK 2026 belum disahkan.
“Jika APBK tidak juga disahkan, seluruh pelayanan di Kecamatan kami stop, ” tutupnya.












