AcehACEH TAMIANGBeritaPemerintah

BPBD Aceh Tamiang Validasi Data Korban Banjir, 60.000 KK Terakomodir, 15.000 Data Dikembalikan

×

BPBD Aceh Tamiang Validasi Data Korban Banjir, 60.000 KK Terakomodir, 15.000 Data Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Proses Verifikasi SK BNBA Tahap IV Dipacu, Data Tidak Valid Diperbaiki dan Bantuan Alternatif Disiapkan bagi Warga Terdampak

Aceh Tamiang – Satupena.co.id:
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mempercepat proses validasi data korban bencana banjir sebagai bagian dari penetapan Surat Keputusan (SK) BNBA Tahap IV.

Kepala BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, mengungkapkan bahwa dari total data yang masuk, sekitar 60.000 Kepala Keluarga (KK) telah berhasil terakomodir. Sementara itu, sebanyak 15.000 data lainnya terpaksa dikembalikan ke tingkat desa karena dinilai tidak valid atau mengalami ketidaksesuaian.

“Dari hasil verifikasi, kami menemukan banyak ketidaksesuaian data. Demi menjaga ketepatan sasaran bantuan, sekitar 15.000 data tidak dapat digunakan dalam penetapan saat ini,” ujar Iman Suhery.

Baca juga Artikel ini :  Jaga Keharmonisan Bersama Warga Binaannya, Ini Yang Dilakukan Babinsa 09 Ketol

Adapun proses validasi saat ini difokuskan pada sekitar 25.000 KK yang masuk dalam tahap verifikasi lanjutan untuk penetapan SK BNBA Tahap IV. Data tersebut merupakan bagian dari total SK Induk yang mencakup 75.088 KK, yang sebelumnya telah melalui penetapan Tahap I hingga Tahap III oleh BNPB pusat.

Meski sejumlah data dikembalikan, pemerintah daerah memastikan masyarakat yang terdampak tetap memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan. Data yang belum valid akan didata ulang dan direncanakan untuk diusulkan kembali dalam pembukaan SK Induk Tahap III.

Baca juga Artikel ini :  Bhabinkamtibmas Polsek Bintang Cek Perkembangan Tanaman Pangan Bergizi di Kampung Binaan

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema bantuan alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah sendiri, seperti penyewa atau yang menumpang di rumah kerabat. Bantuan untuk kategori ini akan diupayakan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bukan lagi melalui BNPB.

“Ini merupakan program jangka panjang yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2028,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dapat berjalan optimal dan tepat sasaran bagi para korban.

Baca juga Artikel ini :  Rutan Cipinang Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan di IPPA Fest 2025

BPBD juga membuka peluang bagi masyarakat yang merasa belum terdata untuk segera melapor melalui pemerintah desa masing-masing. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh korban terdampak banjir dapat terakomodir dalam program bantuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Jika belum terdata, segera laporkan ke desa. Kami berupaya maksimal agar tidak ada satu pun korban yang terlewat dari bantuan,” pungkas Iman Suhery. (D.Yogi.S)

Hayo mau copy paste ya