Kota Langsa –Satupena.co.id: Menyikapi berkembangnya aspirasi, kritik, serta rencana aksi masyarakat terkait kinerja Satuan Tugas (Satgas) penanganan banjir, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyampaikan klarifikasi secara terbuka, penuh empati, dan bertanggung jawab.
Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd selaku Ketua Satgas, menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami besarnya dampak yang dirasakan masyarakat akibat bencana tersebut.
“Musibah ini tidak hanya berdampak secara materiil, tetapi juga memengaruhi kondisi ekonomi serta ketenangan psikologis masyarakat. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, ketelitian, serta dilandasi empati,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi virtual bersama Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat pada Selasa (31/3/2026), Pemko Langsa diarahkan untuk memfokuskan penanganan pada percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi melalui sejumlah langkah strategis.
Adapun langkah-langkah tersebut meliputi:
- Percepatan Pendataan dan Penetapan Bantuan
Segera menyelesaikan pendataan serta mengusulkan Surat Keputusan (SK) bantuan stimulan rumah kategori rusak ringan (RR), rusak sedang (RS), rusak berat (RB), dan rumah hanyut. Data ini akan menjadi dasar penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), stimulan ekonomi, serta bantuan perabotan. - Pembentukan Tim Verifikasi Gabungan
Membentuk tim verifikasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Polres, Kodim, dan Kejaksaan Negeri guna memastikan validitas data calon penerima hunian tetap (huntap). - Penetapan Lokasi Hunian Tetap (Huntap)
Mengusulkan SK lokasi pembangunan huntap, baik melalui skema in-situ, eksitu mandiri, maupun eksitu komunal, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan. - Penetapan Calon Penerima Huntap
Mengusulkan SK By Name By Address (BNBA) sebagai dasar penentuan calon penerima huntap, berdasarkan hasil verifikasi tim gabungan.
Selain itu, Kasatgas PRR Pusat juga mengarahkan agar Pemko Langsa segera mengajukan tahap II program apabila tahapan pertama belum sepenuhnya tuntas, guna mempercepat realisasi bantuan kepada masyarakat.
Pemko Langsa menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penanganan pasca-bencana. Pemerintah juga membuka ruang evaluasi secara luas, termasuk menyampaikan data administrasi kepada aparat penegak hukum agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekda Langsa turut menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran atau manipulasi data. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang objektif dan profesional.
“Kami siap mengikuti setiap proses sesuai aturan. Bagi kami, kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata, kejujuran, dan keterbukaan,” pungkasnya.














