Taput//Satupena co.id.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium Gedung BPK RI, Medan, Senin (30/3).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya responsivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan guna memastikan laporan keuangan disajikan secara akurat. Sejalan dengan hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut mendorong seluruh daerah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi kredibilitas keuangan.
Pemkab Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses audit terperinci berlangsung. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan seluruh masyarakat Tapanuli Utara.
(M Siboro C.ILJ)














