Bitung –Satupena.co.id: Di balik wajah Kota Bitung yang tetap terjaga kebersihannya, tersimpan ironi yang sulit diabaikan. Para petugas kebersihan—yang setiap hari bekerja tanpa lelah memastikan kota tetap layak huni—hingga kini belum menerima hak normatif mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
Kondisi ini memicu reaksi tegas dari Ketua LSM Garda Timur Indonesia (GTI). Dalam pernyataannya, ia menilai keterlambatan pembayaran THR bukan sekadar persoalan teknis administratif, melainkan mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap pekerja di lapisan bawah.
“Ketika mereka yang bekerja dalam diam justru diabaikan haknya, maka yang dipertanyakan bukan hanya kinerja, tetapi juga nurani para pengambil kebijakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban yang melekat dan harus dipenuhi tanpa kompromi, bukan bentuk kebaikan hati atau belas kasihan. Keterlambatan pembayaran, terlebih tanpa kejelasan, dinilai dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, LSM Garda Timur Indonesia mendesak Wali Kota Bitung agar tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi turun langsung mengambil langkah konkret yang berpihak pada para pekerja. Momentum hari raya, menurutnya, merupakan ujian nyata empati pemerintah terhadap masyarakat kecil yang selama ini menjadi penopang kehidupan kota.
“Jangan biarkan mereka menyambut hari raya dalam ketidakpastian. Pemerintah harus memastikan hak itu diterima sebelum harapan mereka benar-benar habis,” tegasnya.
Selain itu, LSM Garda Timur Indonesia juga menuntut adanya transparansi penuh terkait alokasi dan distribusi anggaran THR. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap instansi terkait yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini. Akuntabilitas, lanjutnya, tidak boleh berhenti pada laporan semata, tetapi harus diwujudkan dalam keadilan yang dirasakan langsung oleh para pekerja.
Hingga pernyataan ini disampaikan, belum terlihat langkah konkret maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bitung. Publik kini menanti sikap tegas pemerintah: apakah akan hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja, atau justru absen di saat keadilan paling dibutuhkan.














