Taput//Satupena co.id. Bencana alam tanah longsor terjadi di Desa Aek SianSimun, Dusun Sitakka, pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit rumah tertimbun material longsor serta menyumbat aliran Sungai Sitakka akibat timbunan tanah dan pohon tumbang.
Akibat tersumbatnya aliran sungai, sempat muncul potensi luapan air ke wilayah sekitar, termasuk areal persawahan milik warga. Meski demikian, dalam kejadian ini dilaporkan tidak terdapat korban jiwa.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui tim gabungan dari BPBD, PUPR, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta dibantu masyarakat setempat, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat.
Upaya yang dilakukan meliputi pembersihan material longsor dan pembukaan kembali aliran Sungai Sitakka agar dapat berfungsi normal. Selain itu, tim juga melakukan pembongkaran terhadap rumah dinas Huria HKBP yang mengalami kerusakan berat dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Hingga saat ini, proses penanganan masih terus berlangsung. Pemerintah daerah menyatakan masih membutuhkan dukungan alat berat tambahan guna melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi luapan air yang dapat berdampak pada kerusakan areal persawahan dan lahan pertanian milik warga di sekitar lokasi kejadian.
(M Siboro C.ILJ)










