BeritaJAWA TIMUR

Pembangunan Gedung Koperasi Desa Sitiarjo Mandek, Pemdes Disorot Minim Transparansi

×

Pembangunan Gedung Koperasi Desa Sitiarjo Mandek, Pemdes Disorot Minim Transparansi

Sebarkan artikel ini

Kesepakatan Sejak Januari 2026 Tak Berlanjut, Ribuan Anggota Koperasi Terdampak Ketidakjelasan

Malang- Satupena.co.id: Rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga kini terhenti tanpa kejelasan. Padahal, perencanaan proyek tersebut telah disusun sejak awal tahun 2026 dengan konsep matang serta dukungan lahan milik desa yang dinilai strategis karena berada dekat dengan permukiman warga.

Namun, memasuki pertengahan Maret 2026, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk merealisasikan pembangunan tersebut. Bahkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sitiarjo terkait penyebab mandeknya proyek yang digadang-gadang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih sebagai penggagas proyek, yang dipimpin oleh Ketua Donny, bersama ribuan anggotanya kini berada dalam ketidakpastian. Gedung koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan usaha, tempat pertemuan anggota, serta sarana pelayanan ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Bertepatan dengan HUT TNI,WRC Birendra Jombang Adakan Kordinasi Anggota

Kesepakatan awal antara pihak koperasi dan Pemdes terkait penggunaan lahan telah tercapai pada Januari 2026. Namun, hingga lebih dari dua bulan berselang, Kepala Desa Sitiarjo belum memberikan tanggapan resmi, baik secara tertulis maupun lisan, mengenai kelanjutan pembangunan.

Kondisi ini dinilai menghambat proses lanjutan seperti pengurusan perizinan, penyusunan teknis pembangunan, hingga penunjukan pelaksana proyek. Waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk persiapan justru terbuang akibat ketidakjelasan arah kebijakan di tingkat desa.

Secara geografis, lokasi pembangunan tidak memiliki kendala berarti. Lahan yang diusulkan berada di area strategis dan tidak bermasalah dari sisi kepemilikan maupun aksesibilitas. Hal ini semakin memperkuat pertanyaan publik terkait penyebab utama terhentinya proyek tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Lagi, Polres Pidie Bagikan 300 Paket Takjil Kepada Masyarakat

Sejumlah pertanyaan pun mencuat di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan kurangnya komitmen pemerintah desa dalam mendukung program ekonomi, adanya persoalan internal yang belum diungkap, hingga kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang menghambat proses pembangunan.

Minimnya transparansi dari pihak Pemdes berpotensi memicu spekulasi negatif di masyarakat, sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sebagai penggerak pembangunan.

Padahal, keberadaan koperasi dinilai sangat penting sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Terhambatnya pembangunan gedung koperasi bukan hanya menunda manfaat ekonomi, tetapi juga berpotensi menghambat penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan warga.

Baca juga Artikel ini :  Rutan Bener Meriah Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi WBK)Tahun 2024

Sejumlah pihak mendorong agar permasalahan ini segera diselesaikan. Kepala Desa Sitiarjo diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penundaan serta rencana tindak lanjut pembangunan. Sementara itu, pihak Kecamatan Sumber Manjing Wetan juga diminta untuk melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain, Koperasi Merah Putih disarankan untuk mengajukan permohonan resmi disertai batas waktu tanggapan, guna menghindari ketidakpastian yang berkepanjangan. Masyarakat desa pun diimbau untuk aktif menuntut transparansi melalui forum resmi seperti musyawarah desa.

Jika tidak segera ditangani, mandeknya pembangunan Gedung KDMP dikhawatirkan menjadi contoh nyata bagaimana hambatan internal dapat menghambat potensi kemajuan ekonomi di tingkat desa. ( Sunarto ).

Hayo mau copy paste ya