
TOBA//Satupena co.id.
Kecamatan Borbor menjadi salah satu penyumbang usulan terbanyak selama Musrenbang RKPD Pemkab Toba Tahun 2027 tingkat kecamatan. Saat pelaksanaan Musrenbang RKPD Pemkab Toba Tahun 2027 di Kecamatan Borbor pada Kamis (5/3/2026), Kecamatan Borbor menyampaikan 142 usulan berdasarkan hasil Musrenbang Desa yang sebelumnya telah dilaksanakan. Adapun rincian usulan Kecamatan Borbor adalah 10 usulan ditujukan untuk Dinas Kesehatan, 24 usulan ditujukan untuk Dinas PUTR, 31 usulan ditujukan untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, 51 usulan ditujukan untuk Dinas Pertanian, dan 26 usulan ditujukan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Staf Ahli Bupati Augus Sitorus yang hadir mewakili Bupati Toba pada Musrenbang Kecamatan Borbor menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya mangakomodir setiap usulan dari desa, namun tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. “Jadi kita akan lihat berdasarkan usulan yang lebih prioritas,” kata Augus Sitorus saat memberikan arahan dan bimbingan pada Musrenbang tersebut.
Diwaktu yang sama, Musrenbang RKPD Kabupaten Toba tahun 2027 tingkat Kecamatan Nassau menghasilkan 42 usulan dengan rincian
27 usulan ditujukan untuk Dinas PUTR, 14 usulan ditujukan untuk Dinas Pertanian dan 1 usulan ditujukan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam Musrenbang tersebut, Staf Ahli Bupati Sahat Manullang yang hadir mewakili Bupati Toba mengapresiasi kehadiran warga dan para delegasi dalam Musrenbang tersebut. Menurutnya, hal ini menandakan bahwa Musrenbang bukan agenda rutin biasa, melainkan agenda yang sangat penting.

Beliau menyampaikan bahwa selain mengharapkan pembangunan dari APBD Kabupaten, Pemerintah Desa juga harus kreatif dalam menggali potensi setiap desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(M Siboro C.ILJ)







