Aceh Tengah –Satupena.co.id: Komandan Kodim (Dandim) 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, memimpin rapat penentuan titik lokasi pembangunan KDMP di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Senin (2/3/2026).
Rapat yang digelar di Aula Makodim 0106/Aceh Tengah itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, para camat, Danramil jajaran, Babinsa, serta para reje (kepala desa). Forum tersebut difokuskan untuk memastikan lokasi pembangunan KDMP dipilih secara strategis, berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta selaras dengan rencana pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Raden Herman Sasmita menekankan pentingnya survei dan kajian lapangan secara menyeluruh sebelum penetapan titik lokasi dilakukan. Ia menegaskan, proses penentuan tidak boleh sekadar administratif, melainkan harus mempertimbangkan aspek aksesibilitas, keamanan wilayah, kesiapan lahan, serta potensi dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
“Kita ingin pembangunan KDMP ini tepat sasaran, memiliki nilai manfaat jangka panjang, dan mendukung tugas kewilayahan secara optimal,” ujar Dandim.
Ia juga meminta seluruh jajaran, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Sinergi lintas sektor dinilai krusial agar tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal.
Sementara itu, Pemkab Aceh Tengah melalui Sekda menyatakan dukungan terhadap langkah Kodim dalam memastikan proses perencanaan dilakukan secara terukur dan akuntabel.
Melalui rapat tersebut, diharapkan keputusan mengenai titik lokasi KDMP dapat segera ditetapkan sehingga tahapan pembangunan dapat dimulai tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepentingan masyarakat luas.
Kodim 0106/Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan wilayah, demi terciptanya stabilitas, ketahanan teritorial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tengah.









