AcehBENER MERIAHBerita

Aktivis Desak DPRK Bener Meriah Bentuk Pansus, Awasi Ketat Rekonstruksi Pascabencana

×

Aktivis Desak DPRK Bener Meriah Bentuk Pansus, Awasi Ketat Rekonstruksi Pascabencana

Sebarkan artikel ini

Redelong,Satupena.co.id:  Aktivis lingkungan Bener Meriah, Sadra Munawar, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah untuk bersikap lebih responsif dalam mengawasi proses rekonstruksi pascabencana yang saat ini tengah disusun dan dijalankan oleh pemerintah daerah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (26/2/2026), Sadra menilai fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan eksekutif belum berjalan optimal, terutama dalam tahapan penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang sempat mencuat ke ruang publik selama masa tanggap darurat hingga pascabencana tidak memperoleh respons memadai dari lembaga legislatif.

Baca juga Artikel ini :  Jelang Pelantikan Bupati Dan Wakil. Bupati Aceh Tengah, Polisi Sterilisasi dan Amankan Gedung Olah Seni

“DPRK jangan diam. Program eksekutif harus terus diawasi agar prinsip check and balance dalam tata kelola pemerintahan tetap berjalan,” ujar Sadra.

Ia menegaskan, sebagai lembaga representatif rakyat, DPRK memiliki mandat konstitusional untuk memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengawasan tersebut, kata dia, mencakup aspek perencanaan hingga implementasi di lapangan.

Sadra menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), proses validasi dan verifikasi data korban, pembangunan hunian sementara (huntara), hingga mekanisme penyaluran bantuan sosial seperti daging meugang.

Baca juga Artikel ini :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap

“Dokumen R3P, validasi data korban, pembangunan huntara, sampai penyaluran bantuan daging meugang, ini semua harus dibuka secara transparan. Kami melihat ini luput dari perhatian dewan,” katanya.

Lebih lanjut, Sadra juga mendorong DPRK untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan audit dan pengawasan terhadap penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat penanganan bencana tahun lalu.

Baca juga Artikel ini :  PTPN IV Regional VI Jalin Kemitraan Dengan baik hal ini terbukti Humas PTPN IV Regional VI tidak pernah menutupi diri dari para Jurnalis Kota Langsa

Ia menilai publik hingga kini belum memperoleh penjelasan komprehensif terkait total anggaran BTT yang digunakan serta rincian penggunaannya.

“Sampai sekarang publik tidak mengetahui berapa total APBD yang digunakan sebagai BTT untuk penanganan bencana. Kami bahkan meragukan apakah dewan mengetahui secara detail. Karena itu, pembentukan pansus menjadi penting,” tegasnya.

Desakan tersebut menambah tekanan publik terhadap DPRK Bener Meriah agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan, terutama di tengah proses rekonstruksi yang menyangkut kepentingan ribuan warga terdampak bencana. ( Iwan Karuna ).