BeritaSUMATERA UTARATNI Polri

Polres Toba Cek Tiga Lokasi Terkait Isu Judi Tembak Ikan, Hasilnya Nihil

×

Polres Toba Cek Tiga Lokasi Terkait Isu Judi Tembak Ikan, Hasilnya Nihil

Sebarkan artikel ini

Toba- Satupena.co.id:  Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media sosial dan TikTok terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), aparat kepolisian langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disebut dalam laporan tersebut.

Pengecekan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim , didampingi Kapolsek Laguboti serta Kanit Pidum . Turut terlibat dalam kegiatan tersebut personel Provos Polres Toba, anggota Satreskrim, serta jajaran Polsek Laguboti.

Baca juga Artikel ini :  ABU SARJANI - ALZAIZI Mengajak Paslon 01, 03, Dan 04 Sama-Sama Membangun Pidie

Erikson mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan di tiga titik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, yakni warung milik Br Hutahaean di Simpang Sirongit, warung milik Boy Hutahaean di Pardomuan Nauli, serta warung milik Marga Pangaribuan/istri Br Manurung di Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti.

“Hasil pengecekan di tiga lokasi tersebut, kami tidak menemukan adanya praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya sebagaimana yang diberitakan,” ujar Erikson dalam keterangannya.

Baca juga Artikel ini :  SMA Negeri 1 Bukit dan P2BHMA Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying, Bentuk Generasi Cerdas Tanpa Kekerasan

Ia menegaskan, situasi di ketiga lokasi yang diperiksa dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian, polisi tetap memberikan imbauan kepada para pemilik warung dan kedai agar tidak menyediakan fasilitas ataupun terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan para pemilik usaha agar tidak memberi ruang terhadap praktik perjudian. Pencegahan ini penting agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” katanya.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie polda Aceh Berhasil Mengungkapkan Kasus Menonjol Mulai Juli 2023 Hingga Juni 2024

Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi praktik perjudian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Selain itu, edukasi mengenai dampak negatif perjudian dinilai penting untuk menekan potensi pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari praktik perjudian yang dapat merusak tatanan sosial,” ujar Erikson. ( M. Siboro. C. ILJ )