Satupena.co.id
JOMBANG — Jalan menuju situs cagar budaya nasional Petirtaan Sumberbeji kembali tertutup. Bukan karena bencana alam atau kerusakan infrastruktur, melainkan konflik lama yang belum menemukan titik temu: kompensasi penggunaan lahan akses wisata.
Di pagi hari yang biasanya ramai kendaraan pengunjung, jalur menuju kawasan petirtaan mendadak terhenti. Penutupan dilakukan oleh pemilik tanah yang selama ini lahannya digunakan sebagai akses utama menuju lokasi wisata.
Pemilik lahan, Muhammad Imadudin, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk protes setelah menunggu realisasi kompensasi yang tak kunjung jelas.
“Memang saya blokir karena tidak ada kejelasan kompensasi,” ujarnya Senin (16/02/2026).
Ini merupakan konflik Lama yang Kembali muncul menurut Imadudin, persoalan ini bukan hal baru. Lahan sawah miliknya telah lama digunakan sebagai akses menuju kawasan wisata. Ia mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pengurus setempat hingga pemerintah desa dan kecamatan.
Namun proses yang diharapkan berujung kepastian justru berlarut. Ia menyebut kesepakatan kompensasi sebenarnya telah dicapai sekitar satu tahun lalu, tetapi belum pernah terealisasi secara konkret.
Situasi tersebut membuatnya merasa dipingpong tanpa kejelasan. Penutupan akses, kata dia, menjadi langkah terakhir agar persoalan tidak terus berlarut tanpa penyelesaian.
Dan ini sangat dirasakan dampak Langsung bagi Wisata dan Masyarakat.
Penutupan akses tak hanya memengaruhi pemilik lahan dan pengelola wisata, tetapi juga pengunjung serta pelaku ekonomi lokal. Aktivitas wisata yang biasanya menggerakkan pedagang, jasa parkir, hingga pemandu lokal ikut terhenti.
Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan lahan akses bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan ekosistem ekonomi wisata desa.
Di sisi lain, kasus ini juga memperlihatkan persoalan klasik dalam pengelolaan destinasi berbasis masyarakat: pemanfaatan lahan warga tanpa kepastian administratif dan finansial yang jelas.
Maksud Penutupan dan Harapan Penyelesaian,
Imadudin menegaskan, penutupan akses bukan bertujuan menghambat wisata atau merugikan masyarakat. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tuntutan agar kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dihormati.
Dalam hal ini, kepastian lebih penting daripada janji. Harapannya, pemerintah desa, pengelola, dan pihak terkait segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara transparan dan adil. Jika kewajiban kompensasi dipenuhi, ia menyatakan akses dapat kembali dibuka.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengembangan destinasi wisata tidak hanya soal promosi dan kunjungan, tetapi juga kepastian hukum, transparansi, dan keadilan bagi warga yang lahannya terdampak langsung.
Tanpa penyelesaian yang jelas, konflik serupa berpotensi berulang dan mengganggu stabilitas pengelolaan situs budaya yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata para pemangku kebijakan. Harapannya sederhana: hak pemilik lahan terpenuhi, akses wisata kembali terbuka, dan pengelolaan destinasi berjalan lebih tertib serta berkeadilan.
(RED:AD1W)












