AcehBENER MERIAHBeritaPemerintah

Sekda Bener Meriah Buka FGD “Daerah dalam Angka 2026”, Tegaskan Data Akurat Jadi Dasar Arah Kebijakan

9
×

Sekda Bener Meriah Buka FGD “Daerah dalam Angka 2026”, Tegaskan Data Akurat Jadi Dasar Arah Kebijakan

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah –Satupena.co.id:  Bupati Bener Meriah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Riswandika Putra, S.STP., M.AP resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) “Daerah dalam Angka 2026”, evaluasi Forum Satu Data Indonesia, serta sosialisasi Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Rabu (11/2/2026).

Dalam arahannya, Riswandika menegaskan pentingnya data yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi utama perumusan kebijakan pembangunan daerah. Ia merujuk pada arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul yang dihadiri pejabat pemerintah pusat dan daerah.

“Presiden menegaskan bahwa ketergantungan pemerintah, baik pusat maupun daerah, terhadap data yang disajikan BPS sangat tinggi. Data menjadi alat utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,” ujar Riswandika.

Baca juga Artikel ini :  Ketua TKN Aceh Mualem Apresiasi dan Dukung Penuh Capres Prabowo-Gibran

Menurutnya, kebijakan yang tepat hanya dapat lahir dari data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, publikasi Daerah dalam Angka memiliki peran strategis sebagai rujukan resmi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan.

“Data adalah fondasi percepatan pembangunan dan pengambilan keputusan. Penyusunan Daerah dalam Angka merupakan cerminan kondisi riil daerah. Perencanaan yang berbasis bukti harus didukung data yang benar-benar valid dan terbaru,” tegasnya.

Riswandika juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak bermain-main dalam penyajian data statistik sektoral.

“Saya tekankan kepada seluruh peserta, jangan bermain-main dengan data. Data yang saudara sajikan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Ini menyangkut masa depan daerah,” katanya.

Baca juga Artikel ini :  Warga Kampung Rusip Sumringah Terima Paket Sembako Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bener Meriah, Devi Indriastuti, SST., M.Si menjelaskan, terdapat tiga agenda utama dalam kegiatan tersebut, yakni FGD penyusunan Daerah dalam Angka 2026, evaluasi Forum Satu Data Indonesia, dan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026.

Ia menyebutkan, FGD digelar untuk membahas penyusunan data statistik sektoral di masing-masing dinas agar setiap instansi memahami fungsi dan peran data yang dihasilkan serta dipublikasikan dalam Daerah dalam Angka.

Pada agenda evaluasi Forum Satu Data Indonesia, BPS akan menilai kinerja masing-masing dinas dalam pengumpulan dan penyampaian data statistik sektoral. Evaluasi ini bertujuan memperkuat integrasi dan kualitas data lintas instansi.

Baca juga Artikel ini :  Dandim 0103/Aceh Utara Kunjungi Polres, Pererat Sinergi TNI-Polri Demi Stabilitas Keamanan Daerah

Adapun untuk Sensus Ekonomi 2026, Devi menyampaikan pendataan akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.

“Pada bulan Mei, BPS akan melakukan pendataan terhadap usaha besar. Selanjutnya pada Juni dan Juli, pendataan dilakukan secara door to door untuk usaha menengah dan kecil,” jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD dan pelaku usaha dapat mendukung pelaksanaan sensus tersebut demi menghasilkan data ekonomi yang komprehensif dan akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan.