Aceh Tengah – Satupena.co.id: Keakuratan data dampak bencana hidrometeorologi 26 November 2025 di Kabupaten Aceh Tengah kembali dipertanyakan. Pasar Jagong Jeget, Kecamatan Jagong Jeget, tercatat sebagai pasar rusak berat akibat bencana, meski kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas perdagangan masih berjalan normal dan tidak ditemukan dampak banjir maupun longsor.
Penelusuran di lokasi menunjukkan pasar tetap beroperasi seperti biasa. Aktivitas jual beli berlangsung rutin, termasuk pelaksanaan pekan mingguan setiap hari Sabtu. Sejumlah pedagang dan warga sekitar mengaku tidak pernah mengalami gangguan aktivitas akibat bencana hidrometeorologi di area pasar.
“Sejak bencana itu terjadi, pasar tidak pernah terendam atau rusak. Aktivitas tetap berjalan normal,” kata seorang warga kepada wartawan.
Pernyataan serupa disampaikan salah satu reje di Kecamatan Jagong Jeget. Ia menegaskan bahwa kerusakan yang ada saat ini bukan disebabkan oleh bencana alam, melainkan faktor usia bangunan.
“Pasar tidak terdampak bencana. Tahun 2024 sampai 2025 sudah dilakukan perbaikan dan penimbunan. Yang tersisa sekarang hanya kerusakan atap, dan itu bukan akibat banjir atau longsor,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Namun demikian, Pasar Jagong Jeget tetap masuk dalam data pasar rusak berat dampak hidrometeorologi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan fakta lapangan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Aceh Tengah, Hadian, mengakui bahwa pencantuman Pasar Jagong dalam data tersebut masih berstatus usulan dan belum ditetapkan secara final.
“Itu masih sebatas usulan. Belum tentu diterima. Nanti akan ada tim teknis yang turun untuk mengecek langsung kondisi pasar,” kata Hadian saat dikonfirmasi.
Ia juga menyebut keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mengajukan sejumlah fasilitas publik ke dalam data dampak bencana.
“Daerah saat ini belum memiliki anggaran. Karena itu dimasukkan dalam usulan, tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Pernyataan tersebut justru menambah sorotan publik. Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedy, menilai alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan dasar untuk memasukkan fasilitas yang tidak terdampak ke dalam data bencana.
“Data kebencanaan harus murni berdasarkan fakta lapangan, bukan karena kebutuhan anggaran. Kalau pasar tidak terdampak, tapi dimasukkan sebagai rusak berat, ini berpotensi menyesatkan dan bisa berimplikasi hukum,” tegas Zoel.
Menurut Zoel, data kebencanaan memiliki konsekuensi serius karena menjadi dasar perencanaan anggaran, pengajuan bantuan, hingga audit. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera melakukan verifikasi ulang secara terbuka.
“Kalau nanti hasil verifikasi menyatakan tidak terdampak, data harus dikoreksi. Jangan sampai publik dirugikan akibat data yang tidak akurat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil verifikasi lapangan dari tim teknis terkait status kerusakan Pasar Jagong Jeget. Pemerintah daerah menyatakan penetapan akhir masih menunggu pemeriksaan teknis sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
( Onot P )












