BeritaPemerintahSUMATERA UTARA

FGD Dengan Perumda Tirtanadi, Pemkab Samosir Desak Peningkatan Kualitas dan Distribusi Air Bersih

×

FGD Dengan Perumda Tirtanadi, Pemkab Samosir Desak Peningkatan Kualitas dan Distribusi Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Samosir — Satupena.co.id;  (5/2/2026)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas air bersih serta kelancaran distribusi kepada masyarakat melalui Forum Group Discussion (FGD) Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Perumda Tirtanadi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Medan, Kamis (5/2/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menyampaikan bahwa persoalan air bersih masih menjadi isu krusial dan berulang setiap tahun di Samosir. Padahal, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus penopang utama sektor pariwisata yang terus berkembang di kawasan Danau Toba.

“Meski berada di kawasan Danau Toba, pendistribusian air bersih kepada masyarakat masih belum mencukupi. Ini menjadi perhatian serius Pemkab Samosir. Kami berharap kebutuhan ini dapat menjadi prioritas Perumda Tirtanadi melalui PDAM yang beroperasi di Samosir,” tegas Marudut.

Dalam FGD tersebut, Pemkab Samosir juga menyoroti pentingnya kejelasan laporan keuangan, sinkronisasi pelaksanaan kerja sama operasional (KSO), serta peninjauan kembali status aset yang telah diserahkan kepada Perumda Tirtanadi. Tercatat, nilai aset yang bersumber dari APBD dan pemerintah atasan yang diserahkan sejak 2012 hingga 2025 mencapai sekitar Rp86 miliar, dan saat ini masih dalam proses penilaian.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Gotong Royong di Desa Kute Gelime

Sementara itu, Asisten II Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama dengan Perumda Tirtanadi. Ia menekankan perlunya format Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baku dan seragam di setiap daerah sebagai dasar hukum yang jelas.

“Dalam pelaksanaan kerja sama, harus ada rujukan pasal yang tegas terkait kewenangan masing-masing pihak agar tidak terjadi tumpang tindih dan kerja sama dapat berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menjelaskan bahwa FGD digelar untuk membahas pengelolaan serta status aset agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  Baksos Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Aceh Tengah Gelar Penanaman Pohon, Pembagian Bibit Ketahanan Pangan Dan Beasiswa

“FGD ini diharapkan menjadi dasar kesepakatan dan aturan kerja sama antara Perumda Tirtanadi dengan seluruh PDAM kabupaten/kota, sehingga seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelas Ardian.

Ia menambahkan, hasil diskusi akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) KSO guna mengawasi serta mengamankan aset kerja sama.

Divisi Aset Perumda Tirtanadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama operasional dengan Kabupaten Samosir telah diperpanjang selama lima tahun, terhitung sejak 2024 hingga 2029. KSO di Kabupaten Samosir sendiri telah berjalan sejak 2014.

Terkait kualitas air, Perumda Tirtanadi mengakui masih terdapat kendala akibat kondisi air Danau Toba yang kerap keruh, serta masih digunakannya instalasi pengolahan air konvensional di sejumlah titik. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi pendanaan untuk pembangunan mini water treatment yang lebih modern guna meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.

Baca juga Artikel ini :  Efisiensi Anggaran: SWJ Desak Pemkab Jombang Segera Bangun Rumah Dinas DPRD

Sementara itu, BPKP Sumatera Utara menegaskan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang pengelolaannya harus didukung oleh transparansi dan akuntabilitas keuangan. Seluruh aset, menurut BPKP, wajib dicantumkan secara jelas dalam perjanjian kerja sama operasional.

“Keterbukaan pembukuan sangat penting agar kondisi laba maupun rugi dapat diketahui secara jelas, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Tumpak.

FGD ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Pemkab Samosir dan Perumda Tirtanadi dalam mewujudkan layanan air bersih yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

FGD tersebut turut dihadiri jajaran direksi Perumda Tirtanadi, sejumlah Kepala Cabang PDAM kabupaten/kota, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Golfried Harianja, serta Kabid Aset Ondhy P. Limbong.

(M. Siboro, C.ILJ)

Hayo mau copy paste ya