Kabupaten Malang, Satupena.co.id- Pemerintah Kabupaten Malang bersama Koperasi Merah Putih menggelar kegiatan sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pendopo Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi serta program sosial pendukung.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,2 miliar. Dana tersebut dibagi ke beberapa pos utama, yakni 64 persen atau sekitar Rp768 juta untuk pembangunan gedung koperasi, Rp500 juta untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta sekitar Rp370 juta yang masuk ke dalam anggaran desa di wilayah Kabupaten Malang.
Namun demikian, realisasi pembangunan gedung koperasi di 15 desa se-Kecamatan Sumber Manjing Wetan belum merata. Sejumlah desa telah memiliki fasilitas gedung koperasi, sementara desa lainnya masih dalam tahap perencanaan bahkan belum terealisasi sama sekali.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sitiarjo, Donny, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi pelaku utama program ini dengan menggandeng pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Malang sebagai mitra pelaksana dan pengelola sebagian anggaran.
“Koperasi Merah Putih bekerja sama dengan pemerintah desa se-Kecamatan Sumber Manjing Wetan dan Pemerintah Kabupaten Malang. Program ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat desa sebagai anggota koperasi dan penerima manfaat program MBG,” ujar Donny.
Meski demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pembangunan gedung koperasi di sejumlah desa. Selain itu, jadwal pelaksanaan lanjutan, mekanisme pencairan dana secara bertahap, serta waktu dimulainya operasional penuh Program MBG juga belum disampaikan secara rinci kepada publik.
Wilayah cakupan program meliputi 15 desa di Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lokasi pembangunan gedung koperasi tersebar di masing-masing desa, dengan kondisi yang bervariasi—mulai dari yang telah berdiri hingga yang masih belum terealisasi akibat kendala koordinasi dan teknis.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan taraf ekonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi.
Sementara itu, Program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat desa yang secara tidak langsung berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, ketidakmerataan realisasi pembangunan gedung koperasi menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait efektivitas koordinasi, sistem pengawasan, serta keberlanjutan program ke depan. Pemerintah desa dan pengelola koperasi diharapkan dapat segera memperjelas mekanisme pelaksanaan agar tujuan besar peningkatan ekonomi desa dapat tercapai secara optimal.
(Sunarto)









