Malang, Jawa Timur, Satupena.co.id – Harapan warga Desa Sumber Manjing Wetan, Kecamatan Sumber Manjing, Kabupaten Malang, terhadap pengadaan mobil siaga desa hingga kini belum juga terwujud. Padahal, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang penanganan keadaan darurat bagi sekitar 2.500 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 20 RT.
Pengadaan mobil siaga masyarakat sebelumnya telah dijanjikan oleh Pemerintah Desa Sumber Manjing Wetan, namun hingga 28 Januari 2026, belum ada kejelasan maupun langkah konkret terkait realisasinya. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus kekhawatiran warga terhadap komitmen pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Perwakilan pemuda desa, Edi Tato, menyampaikan bahwa aspirasi warga telah disampaikan secara resmi.
Menurutnya, mobil siaga bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan vital untuk merespons berbagai kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, warga sakit mendadak, hingga bencana skala kecil yang membutuhkan penanganan cepat.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang cukup luas, mobil siaga sangat dibutuhkan. Tanpa fasilitas ini, warga sering kesulitan mendapatkan pertolongan cepat saat keadaan darurat,” ungkap Edi.
Ketiadaan kejelasan tindak lanjut atas janji tersebut dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Warga mempertanyakan alasan di balik belum direalisasikannya pengadaan mobil siaga tersebut—apakah karena keterbatasan anggaran atau minimnya prioritas terhadap kebutuhan masyarakat.
Masyarakat dan pemuda Desa Sumber Manjing Wetan mendesak pemerintah desa agar segera memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait status pengadaan mobil siaga. Jika terdapat kendala, warga meminta agar disampaikan secara jujur disertai rencana dan jadwal yang jelas.
Apabila janji tidak dapat dipenuhi, pemerintah desa diharapkan mencari solusi alternatif demi menjamin layanan siaga bagi masyarakat.
Selain itu, warga juga mendorong adanya mekanisme pemantauan bersama yang melibatkan unsur pemuda dan masyarakat, agar setiap kebijakan dan janji pemerintah desa dapat benar-benar direalisasikan dan tidak berhenti sebatas wacana.
(Sunarto)









