Magelang, satupena.co.id
Tiga narapidana kasus terorisme yang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (21/1/2026). Ikrar tersebut menjadi penanda komitmen warga binaan untuk kembali kepada ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Prosesi ikrar berlangsung khidmat di lingkungan lapas. Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, dilanjutkan pembacaan serta penandatanganan naskah ikrar setia NKRI. Acara ini disaksikan langsung oleh jajaran pemasyarakatan dan unsur terkait sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap proses pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menegaskan bahwa ikrar setia tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan, khususnya melalui program deradikalisasi. Program ini menekankan pendekatan keagamaan moderat, penguatan wawasan kebangsaan, serta pendampingan psikososial secara intensif.
“Ikrar setia ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kesadaran ideologis dan moral warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, serta unsur Kementerian Agama. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
Ikrar setia NKRI ini bertujuan memperkuat proses reintegrasi sosial narapidana terorisme agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum dan berkomitmen menjaga persatuan bangsa. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemasyarakatan dalam memutus mata rantai penyebaran paham radikal.
Ke depan, para narapidana yang telah mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI diharapkan dapat menjadi contoh positif, baik bagi sesama warga binaan maupun masyarakat luas, bahwa perubahan ke arah yang lebih baik selalu dimungkinkan melalui pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan secara konsisten, guna melahirkan individu-individu yang tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga merdeka secara ideologi dan pemikiran, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Red: Ad1W










