Scroll untuk baca artikel
AcehACEH TENGAHBerita

Jalan Provinsi Isaq –Jagong Dibiarkan Nyaris Ambruk PUPR Aceh Dipertanyakan

30
×

Jalan Provinsi Isaq –Jagong Dibiarkan Nyaris Ambruk PUPR Aceh Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah — satupena.co.id- Hingga hari ini,pasca bencana alam yang melanda wilayah Kecamatan Linge,tepatnya ruas jalan provinsi Isaq–Jagong masih dibiarkan dalam kondisi rusak berat dan berisiko amblas.

Tidak ada kehadiran nyata Dinas PUPR Aceh, tidak ada penanganan darurat, dan tidak ada penjelasan terbuka kepada publik. Yang bekerja di lapangan justru masyarakat dengan tenaga dan biaya sendiri.

AlMisry Al Isaqi,salah satu masyarakat Isaq sekaligus mediator non-hakim, menyatakan bahwa kondisi ini telah melampaui batas kewajaran.Ini bukan lagi kelalaian teknis, tetapi bentuk pembiaran sistematis terhadap kewajiban negara dalam menjamin keselamatan rakyat dan keberlangsungan akses publik.

Ruas jalan Isaq–Jagong merupakan jalan provinsi yang memiliki fungsi strategis,bukan sekadar jalur lokal antar Desa. Jalan ini adalah akses utama perkebunan warga, jalur distribusi hasil pertanian, serta penghubung antar kecamatan Linge dan Jagong Jeget.Ketika jalan ini terancam putus, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi ekonomi rakyat, akses layanan dasar, dan keselamatan jiwa.

Baca juga Artikel ini :  Satlantas Polres Bener Meriah Gelar Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Safety Riding Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Secara hukum,Dinas PUPR Aceh tidak memiliki alasan untuk diam. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 15 ayat (1), dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah provinsi bertanggung jawab menyelenggarakan, memelihara, dan menjamin fungsi jalan provinsi.Kewajiban ini dipertegas kembali dalam PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang mewajibkan penanganan segera terhadap kerusakan jalan yang membahayakan pengguna.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan ketidakhadiran Pemerintah Provinsi Aceh.Tidak ada alat berat, tidak ada pengamanan badan jalan, dan tidak ada mitigasi longsor. Yang ada hanyalah inisiatif rakyat yang bergotong royong menahan kerusakan agar tidak semakin parah. Ini adalah ironi : jalan provinsi ditangani seperti jalan kebun, sementara dinas yang berwenang memilih diam.

Lebih jauh, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara eksplisit menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan prasarana jalan. Jika kondisi jalan yang rawan amblas ini terus dibiarkan, maka potensi kecelakaan dan korban jiwa menjadi tanggung jawab langsung penyelenggara jalan.
Pertanyaannya sederhananya,Apakah PUPR Aceh baru akan bergerak setelah jalan ini putus total ? Ataukah setelah ada korban jiwa baru Pemerintah Prov akan hadir di Negeri Kepala Akal ini ?

Baca juga Artikel ini :  Hari Kedua, Polres Pidie Gelar Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Keumala

Sebagai masyarakat saya melihat pembiaran ini berpotensi memicu ketegangan sosial. Ketika masyarakat terus dipaksa menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, maka rasa keadilan akan runtuh.Kita berharap pembangunan tidak boleh hanya adil di kota, tetapi absen di pedalaman.

Oleh karena itu, saya mendesak Gubernur Aceh untuk : Menegur secara keras dan terbuka Kepala Dinas PUPR Aceh,Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan respons pasca bencana,
Memerintahkan penanganan darurat segera sebelum kerusakan menjadi permanen,Menurunkan tim teknis ke lapangan untuk audit kerusakan, mitigasi longsor, dan perencanaan penanganan permanen.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Jagung dan Panen Terong Bersama Petani

Gubernur Aceh tidak boleh membiarkan pembiaran ini berlarut-larut, karena diamnya pimpinan akan dibaca sebagai pembenaran atas kelalaian bawahannya. Jika jalan provinsi di Aceh Tengah khususnya ruas jalan Isaq-jagong bisa dibiarkan nyaris ambruk tanpa respons, maka ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola infrastruktur Aceh secara keseluruhan.

Pemerintah Aceh tidak boleh hadir hanya dalam laporan seremonial dan angka anggaran,tetapi harus hadir di titik-titik rawan ketika rakyat berada dalam ancaman nyata. Jalan Isaq–Jagong bukan sekadar bentangan aspal, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat.

Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka kepercayaan publik terhadap komitmen keadilan pembangunan Pemerintah Aceh akan runtuh dengan sendirinya tutup AlMisry dengan wajah kecewa.