Aceh Tengah, Satupena.co.id – Komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram dan mengamankan seorang pria berinisial MH (34) pada Minggu (18/1/2026) siang.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut merupakan warga Kabupaten Bireuen.
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu karung warna putih berisi tujuh ikat daun, ranting, dan biji yang diduga kuat narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 7.000 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas transaksi narkotika.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba melalui penyelidikan secara intensif.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari seseorang berinisial F. Transaksi dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Kapolres.
Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama barang haram tersebut.
Polres Aceh Tengah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.










