Takengon – satupena.co.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah membayar ganti rugi lahan terhadap warga terdampak banjir dan longsor melalui Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, secara langsung membayarkan ganti rugi lahan untuk relokasi permukiman masyarakat Kemukiman Wih Dusun Jamat dan Kampung Umang, Kecamatan Linge, Minggu (18/01/2026).
Langkah ini dilakukan usai Bupati meninjau sekaligus mengikuti kegiatan bakti sosial khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak bencana yang dipusatkan di Kampung Pantan Nangka, Kecamatan Linge.
Selanjutnya, Bupati mengumpulkan para reje dari desa-desa terdampak di Kecamatan Linge untuk bermusyawarah terkait percepatan relokasi warga serta pembangunan Hunian Sementara (Huntara) tahap pertama.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mengejar penyelesaian Huntara tahap pertama untuk 781 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Linge dan Kecamatan Ketol. Khusus Kecamatan Linge, relokasi dilakukan untuk enam kampung, sementara Kecamatan Ketol mencakup tiga kampung.
Dari enam kampung terdampak di Kecamatan Linge, empat di antaranya telah diselesaikan proses penetapan dan pembelian lahannya, yakni Kute Reje, Reje Payung, Jamat, dan Umang.
Seluruh proses dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama antara pemerintah, reje, dan masyarakat, demi menghindari konflik dan memastikan relokasi berjalan sesuia dengan kesepakatan dan aturan serta manusiawi.
Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa dana pembelian lahan relokasi berasal dari donasi berbagai pihak, sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap korban bencana di Aceh Tengah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Aceh Tengah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berdonasi. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kita yang rumah dan harta bendanya telah habis dibawa air dan longsor”, ucap Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa percepatan pembangunan Huntara menjadi prioritas utama, mengingat waktu yang semakin dekat dengan bulan suci Ramadan.
“Kita kejar pembangunan Huntara tahap pertama agar selesai akhir Januari. Harapan kita, masyarakat bisa menempati hunian sementara dan menjalani ibadah Ramadan dengan lebih nyaman dan tenang”, sambungnya.
Bagi masyarakat terdampak, pembelian lahan relokasi ini menjadi secercah harapan baru setelah kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Relokasi yang dilakukan dengan pendekatan musyawarah serta pembayaran lahan yang layak memberikan rasa keadilan dan kepastian masa depan bagi para korban bencana.
Langkah cepat dan konkret ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tidak hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi juga berdiri di barisan terdepan dalam pemulihan kehidupan masyarakat, memastikan tidak ada masyarakat yang ditinggalkan dalam proses pemulihan dari musibah.










