Purwakarta, Satupena.co.id – Sejarah baru tercatat di lingkungan Divisi Infanteri 2 Kostrad. Kepala Staf Divif 2 Kostrad, Brigadir Jenderal TNI Septa Viandi Dwi Putra, S.I.P., M.Han., secara resmi menyandang Brevet Kehormatan Pasukan Intai Tempur (Taipur) dalam upacara penutupan Latihan Pembentukan Taipur XI Tahun 2025.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Kostrad Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT, dan dilaksanakan di Daerah Latihan Kostrad Jatiluhur, Purwakarta, Senin (23/12/2025).
Latihan Pembentukan Taipur merupakan proses panjang dan berat yang menguji kemampuan fisik, mental, serta naluri tempur prajurit. Selama tujuh bulan, peserta latihan ditempa melalui berbagai materi, mulai dari infiltrasi darat, laut, dan udara, pertempuran jarak dekat, navigasi medan, intelijen tempur, hingga operasi senyap di wilayah musuh.
Seluruh tahapan latihan dilaksanakan dengan standar tinggi dan disiplin ketat, mencerminkan karakter sejati Pasukan Intai Tempur Kostrad yang profesional, militan, dan memiliki daya gempur tinggi sebagai satuan elite TNI AD.
Penyematan Brevet Kehormatan Taipur kepada Brigjen TNI Septa Viandi Dwi Putra, bersama sejumlah perwira tinggi lainnya, menjadi wujud nyata dukungan dan komitmen pimpinan terhadap pembinaan dan penguatan satuan elite Kostrad.
Brevet kehormatan ini tidak sekadar simbol prestasi, melainkan ikatan kehormatan sebagai bagian dari keluarga besar Taipur, ujung tombak kekuatan tempur Kostrad.
Dalam amanatnya, Panglima Kostrad menegaskan bahwa Pasukan Intai Tempur memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara.
“Pasukan Intai Tempur adalah ujung tombak Kostrad. Prajurit Taipur harus memiliki loyalitas tanpa batas, disiplin baja, keberanian tinggi, serta kemampuan bertindak cepat, tepat, dan senyap dalam menghadapi setiap ancaman terhadap kedaulatan NKRI,” tegas Letjen TNI Mohammad Fadjar.
Melalui latihan ini, Kostrad kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kekuatan tempur yang tangguh, profesional, dan adaptif, guna menjawab berbagai bentuk ancaman serta menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Sunarto )












