Bener Meriah,Satupena.co.id – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama para pengusaha agen resmi Gas LPG bergerak cepat dan bersinergi menangani kelangkaan Gas LPG ukuran 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah dalam daerah tersebut.
Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama pihak terkait telah mengambil langkah konkret dan terkoordinasi untuk memastikan ketersediaan Gas LPG bersubsidi bagi masyarakat.
“Pemkab Bener Meriah berkolaborasi dengan agen resmi LPG, BPBD, Dinas Perdagangan, serta didukung unsur TNI dan Polri untuk mendatangkan tambahan pasokan gas,” ujar Ilham Abdi.
Sebagai langkah awal, pada Selasa (23/12/2025), sebanyak 6.000 tabung Gas LPG 3 kilogram berhasil masuk ke wilayah Kabupaten Bener Meriah. Pasokan tersebut didistribusikan melalui jalur KKA dengan pengawalan aparat guna menjamin kelancaran dan keamanan pengiriman.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan menggelar operasi pasar Gas LPG 3 kilogram secara serentak pada Rabu (24/12/2025), mulai pukul 08.00 WIB. Adapun alokasi distribusi gas di masing-masing kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Permata: 500 tabung
Kecamatan Bener Kelipah: 1.500 tabung
Kecamatan Bandar: 1.500 tabung
Kecamatan Wih Pesam: 500 tabung
Kecamatan Bukit: 1.500 tabung
Kecamatan Timang Gajah: 1.000 tabung.
Sementara itu, untuk Kecamatan Pintu Rime Gayo, pelaksanaan operasi pasar masih menunggu konfirmasi dari agen resmi, apakah akan dilaksanakan pada Rabu atau sehari setelahnya. Titik lokasi pendistribusian di masing-masing kecamatan saat ini masih dalam tahap koordinasi dan akan segera diumumkan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi pasar tersebut, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian. Setiap satu KK hanya diperbolehkan membeli satu tabung Gas LPG 3 kilogram dengan harga eceran sebesar Rp24.000 per tabung.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap melalui langkah ini, kelangkaan Gas LPG 3 kilogram dapat segera teratasi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata, tertib, dan tepat sasaran.












