AcehACEH TENGAHBerita

Pilih Jalur Kekeluargaan, Kasus Pemukulan Pelajar di Takengon Tak Berlanjut ke Ranah Hukum

63
×

Pilih Jalur Kekeluargaan, Kasus Pemukulan Pelajar di Takengon Tak Berlanjut ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini

Takengon, Satupena.co.id– Kasus dugaan pemukulan antar pelajar di SMP Negeri 33 Takengon, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah kekeluargaan. Kedua belah pihak, yakni wali dari pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut, sepakat menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan dan Perjanjian Damai pada Senin, 10 November 2025.

Dalam perjanjian itu, pihak wali dari pelajar pelaku (pihak pertama) mengakui kesalahan serta tindakan berlebihan yang dilakukan anak mereka terhadap teman sekelasnya. Sementara pihak korban (pihak kedua) menyetujui penyelesaian kasus tanpa menempuh jalur hukum, dengan pertimbangan demi kebaikan bersama serta masa depan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Baca juga Artikel ini :  Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut Akun Facebook Milik Asmar Benny Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kesepakatan damai tersebut turut disaksikan oleh Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, Komite Sekolah Hajiman, serta tiga unsur pemerintahan kampung setempat yaitu Reje Kuyun, Reje Kuyun Toa, dan Reje Kuyun Uken.

Dalam isi kesepakatan, pihak pertama menyatakan:Mengakui kesalahan atas tindakan pemukulan yang dilakukan anaknya.Siap menarik anak dari sekolah apabila kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Baca juga Artikel ini :  Road Show Konsolidasi Squad Nusantara DPW Jawa Timur Perkuat Sinergi dan Peran Kontrol Sosial di Tengah Masyarakat

Pelajar pelaku tetap diperbolehkan bersekolah seperti biasa, namun dikenakan sanksi skorsing selama satu minggu sesuai peraturan sekolah.

Sementara pihak korban menyatakan menerima penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak akan membawa permasalahan ini ke proses hukum, setelah adanya permintaan maaf dan komitmen dari pihak pelaku.

Kepala SMPN 33 Takengon, Islamuddin, menyampaikan bahwa langkah damai ini merupakan solusi terbaik untuk menghindari permasalahan yang berkepanjangan akibat emosi dan tekanan sosial.

Baca juga Artikel ini :  Personel Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli Malam Selama Ramadhan 1446 H

“Yang paling penting adalah pembinaan moral dan pendidikan sikap bagi anak-anak kita. Penyelesaian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Islamuddin.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani bersama di hadapan perangkat pemerintahan kampung Kuyun, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan sekolah. ( Onot Pejebe )