Takengon –satupena.co.id
Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Aceh melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 terhadap Satuan Kerja Polres Aceh Tengah dan Polres Bener Meriah, di Aceh Tengah Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gayo Belangi Resort, Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan itu difokuskan pada aspek pelaksanaan serta pengendalian kinerja organisasi kepolisian di tingkat Polres.
Audit tersebut turut dihadiri Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. beserta pejabat utama, para perwira, dan pengemban fungsi administrasi. Hadir pula Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. beserta jajarannya sesuai surat perintah tugas.
Audit dipimpin Kombes Pol Dr. Ricky Purnama Kertapati, S.I.K., M.Si. selaku Pengendali Mutu, yang didampingi tim pemeriksa mencakup bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, logistik, serta anggaran dan keuangan.
Personel tim audit meliputi Kompol Awang Bayu Marantika, S.H., Kompol Muhajir, S.H., AKP Verawati, S.Sos., M.Si., Ipda Hety Otavia, S.H., Ipda Mansur, S.H., Ipda Firdian Syamsuir, S.Psi., Brigpol Muhammad Iqbal, S.E., dan Briptu Muhammad Fajri
Pelaksanaan audit menitikberatkan pada empat objek pemeriksaan utama, yaitu Manajemen Operasional, Sumber Daya Manusia, Logistik, dan Manajemen Anggaran dan Keuangan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola organisasi dan kepercayaan publik kepada Polri.
“Audit ini tidak hanya memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, tetapi juga meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui evaluasi menyeluruh ini, Polres Aceh Tengah diharapkan semakin profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.







