SUMATERA SELATAN

Lansia 78 Tahun di Lahat Dicekik Perampok di Rumah Sendiri, Pelaku Kabur

26
×

Lansia 78 Tahun di Lahat Dicekik Perampok di Rumah Sendiri, Pelaku Kabur

Sebarkan artikel ini

Lahat, Sumsel, Satupena.co.id — Sebuah aksi percobaan perampokan disertai penganiayaan terjadi di Desa Gedung Agung, Lahat, pada Rabu pagi (22/10/2025).

Mirisnya, korbannya adalah Rohmah Binti H. Mahmud (78 tahun), seorang lansia, yang diketahui merupakan ibu dari Zulkifli, mantan anggota pasukan elit Kodam II/Sriwijaya.

Aksi kejahatan ini terjadi di kediaman korban di Dusun 5 Danau Nangke, Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Rohmah, lansia yang tengah membersihkan diri di dapur belakang rumah, hendak membuka pintu belakang. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal yang mengenakan penutup wajah (topi/topeng) langsung masuk dan menyerang korban secara brutal.

Baca juga Artikel ini :  Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab PJU, Diantarannya Kasat Lantas

“Pelaku tanpa basa-basi langsung memukul dan mencekik ibunda. Seketika itu, korban jatuh ke tanah, namun pelaku terus mencekiknya sampai korban lansia ini hampir kehabisan napas,” ungkap Zul menceritan dari sumber yang dekat dengan keluarga korban. Kamis (30/10/25).

Beruntung, di tengah cekikan mematikan tersebut, korban masih sempat berteriak meminta tolong. Jeritan tersebut didengar oleh warga sekitar yang langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum warga tiba.

“Alhamdulillah, Ibu masih dilindungi oleh ALLAH, sehingga ada yang mendengar dan langsung menuju ke TKP, tetapi pelaku sudah kabur terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Muba Pimpin Sertijab, Wakapolres Hingga Kapolsek Dirotasi

Beberapa jam setelah kejadian, korban diantar oleh putranya untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut teregistrasi di Polsek Merapi Barat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/126/X/2025/SUMSEL/RES LAHAT/SEK MERAPI BARAT, tertanggal 22 Oktober 2025.

Zul menambahkan, dua hari berselang, tepatnya pada tanggal 24 Oktober 2025, aparat dari Polsek Merapi telah melaksanakan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk terkait identitas pelaku, yang hingga kini masih berstatus LIDIK (Penyelidikan).

Kasus perampokan terhadap seorang lansia ini telah meresahkan warga secara signifikan, mengingat keamanan dan ketenangan menjadi harapan utama.

Baca juga Artikel ini :  Kemenkumham DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Hukum Afwezigheid di Palembang

Zulkifli sangat berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus yang menimpa Ibundanya ini, memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Peristiwa miris ini harus segera diungkap demi memulihkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Laporan penganiayaan ini telah diterima oleh Ka SPK II, Rudi Noviansyah, AIPDA NRP 81110568, di Merapi. Pihak Kepolisian Sektor Merapi Barat akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku demi mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan tersebut (Red)