Bener Meriah, Satupena.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, tak berkutik saat petugas menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja di Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada Rabu malam (8 Oktober 2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan konsumsi ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa jam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan satu bal besar ganja terbungkus plastik biru berbalut lakban, sepuluh paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam karung beras, beberapa lembar kertas pembungkus cokelat, serta satu unit ponsel merek Oppo warna merah. Total ganja yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 3 kilogram.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa S mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja lintas kecamatan di wilayah Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut.
“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang memberikan informasi. Sekecil apa pun laporan masyarakat sangat berarti dalam upaya kami memerangi peredaran narkoba di Bener Meriah,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.
“Narkoba tidak hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Polres Bener Meriah berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan pemasok dan pengedar lainnya. Barang bukti ganja rencananya akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan laboratorium.










