AcehACEH TENGAHBeritaHUKUMPeristiwa

Sehari Dua Kasus, Rumah Warga dan Polindes di Kute Panang Dibobol Maling

×

Sehari Dua Kasus, Rumah Warga dan Polindes di Kute Panang Dibobol Maling

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah, Satupena.co.id.– Dalam kurun waktu sehari, dua kasus pencurian terjadi di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (13/9/2025). Aksi pertama menimpa rumah warga di Kampung Tawar Miko, sementara beberapa jam kemudian giliran Polindes Desa Lukup Sabun Timur yang menjadi sasaran maling.

Di Kampung Tawar Miko, seorang warga kehilangan uang tunai lebih dari Rp1 juta setelah rumahnya dibobol pelaku. Pakaian serta isi rumah diacak-acak, bahkan anak korban menyebutkan sekitar sebulan sebelumnya mesin senso milik keluarga mereka juga pernah dicuri.

Tak lama berselang, pencurian kembali terjadi di Polindes Lukup Sabun Timur yang ditempati Bidan Desa Tari. Kepada wartawan, Tari membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Konferensi Pers Polres Pijay: Ungkap Kasus Kematian Gajah dan Pelanggaran Konservasi Lingkungan

“Iya benar, Polindes yang kami tempati dibobol maling lewat pintu belakang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencurian itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong sekitar pukul 10.00–11.00 WIB. Saat suaminya pulang, kondisi rumah sudah berantakan. Uang celengan serta satu unit ponsel merek Samsung hilang.

Baca juga Artikel ini :  Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

“Ketika itu saya sedang ada kegiatan di puskesmas,” tambahnya.

Bidan Tari mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Ia juga menegaskan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kute Panang.

Baca juga Artikel ini :  IPSM Kabupaten Aceh Utara Bedah Rumah Ke-59 Tahun 2024

Sementara itu, pada kasus pencurian pertama di Kampung Tawar Miko, seorang saksi mata sempat melihat pelaku kabur ke arah kebun. Dalam pelariannya, pelaku diduga meninggalkan sepeda motor Honda Beat di depan rumah korban. Kendaraan tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *